Mohon tunggu...
Muhammad Arif Zahda
Muhammad Arif Zahda Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS JAMBI

hobi fotografer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jalur Udara sebagai Jawaban Kemacetan Batu Bara di Provinsi Jambi

17 Oktober 2022   16:52 Diperbarui: 17 Oktober 2022   16:53 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provinsi jambi adalah sebuah provinsi yang ada di pulau sumatra Indonesia, yang mana pulau sumatra adalah salah satu pulau di Indonesia sebagai penghasil batu bara di Indonesia dengan potensi yang cukup tinggi di bawah pulau Kalimantan.

Pulau sumatra meiliki 55,08 miliar ton sumber daya batu bara, sementara jumla cadangannya sebesar 12,96 miliar ton.

Selain provinsi jambi adabeberapa daerah penghasil batu bara terbesar di pulau sumatra yang juga tersebar di Riau, Kepulauan riau, Bengkulu Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitiung, dan Lampung dan masih banyak yang tersebar di pulau sumatra seperti provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat

          Diprovinsi jambi sendiri, dari perkembangan perokonomian yang di lakukan dalam sektor penglolahan batu bara terdapat salah satu masalah yang mana sangat menganggu masyarakat yaitu tentang kemacetan yang di akibatkan oleh aktivitas perekonomian penglolaan batu bara tersebut, bukan hanya kemacetan yang menyebabkan masyarakat sekitar yang meresahkan akan tetapi banyak korban yang berjatuhan di jalan lintas akibat kecelakaan dengan trek penganggkut batu bara sendiri, baik itu dosen, mahasiswa, maupun masyarakat lainnya.

          Keresahan ini yang mengakibatkan banyak golongan masyarakat maupun organisasi masyarakat yang melakukan demonstran kepada pemerintah terkait atas beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu yang menimpah masyarakat provinsi jambi sendiri,

          Beberapa aturan sudah dibuat dan lakukan untuk mengatur permasalahan ini akan tetapi belum memiliki keputusan yang menyelesaikan masalah, ketika aturan yang diterapkan sering kali menjadi ketimpangan perekonomian dengan permasalahan masyarakat, masyarakat yang bergerak dibisnispenglolaan batu bra  yang benyak dirugikan oleh waktu dan tenaga, yang mana juga diterpa dengan keadaan ekonomi yang masih di awal kebangkitan selepas dari kegelapan masa covid-19 yang melanda seluruh dunia, dan keselamatan masyarakat yang selalu terencam ketika dijalan dan kemacetan yang diakibatkan oleh aktivitas perekonomian itu sendiri.

          Dengan perkembangan zaman banyak ide yang muncul untuk mengatasi permasalahan di atas selain menerapkan aturan yang cocok untuk di gunakan ialah mengalihkan sektor perekonomian nya bukan hanya di darat juga bisa di udara, agar bisa mengurangi permasalahan di atas dan juga bisa menjadi rencana kedepan untuk penglolaan teknologi yang semakin berkembang.

          Babak baru pengatur ruang dan pemancaatan udara Indonesia sudh di mulai, dengan peraturan presiden tentang pengesahan persetujuan flight informasion region ( FIR) Indonesia dan singapura,

          Yang mana dengan ini negara kesatuan republik Indonesia membuat beberapa ruang udara Indonesia yang telah lama di kelolah oleh singapura kembali ke tangan Indonesia, dengan ini untuk menjawab permasalah diatas memang tidak bisa dilakukan dengan sekejap mata harus diteliti lebih lanjut untuk memanfaatkan ruang udarayang kita miliki agar bisa menjawab dengan tuntas permasalahan tersebut

          Salah satunya mengalihkan sektor perekonomian di darat yang biasanya mengunakan truk dengan begitu banyak sehingga memunculkan permasalahan di atas di alihan dengan sektor perekonomian di udara dengan cara mengirim btu bara dengan pesawat kargo yang memiliki muatan yang sama besar akan tetapi dengan waktu yang lebih cepat,

          Ada banyak jenis truk yang biasa di gunakan dalam mengantarkan batu bara dengan muatan yang bermacam-macam seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun