Radikalisme dan terorisme bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga penyakit ideologis yang merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Fenomena yang semakin merajalela di kalangan generasi muda ini, memanfaatkan manipulasi agama sebagai alat utama untuk menciptakan intoleransi, kebencian, dan perpecahan. Dalam konteks ini, moderasi beragama menjadi solusi penting untuk menanggulangi radikalisme sekaligus memperkokoh fondasi keutuhan bangsa.
Radikalisme sering kali tumbuh subur dari tanah ketidakadilan, kemiskinan, dan kebodohan. Ketiga faktor ini menciptakan ruang bagi ideologi ekstrem untuk menyusup, terutama di kalangan yang merasa terpinggirkan. Dengan mengatasnamakan agama, pelaku radikalisme merusak ajaran yang seharusnya membawa kedamaian. Tak hanya itu, intoleransi yang ditanamkan oleh kelompok radikal melahirkan sikap anti Pancasila, anti keberagaman, dan bahkan anti pemerintah.
Namun, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan semata. Dibutuhkan pendekatan holistik yang mengedepankan moderasi beragama, yaitu pemahaman agama yang inklusif, toleran, dan menghormati keberagaman. Moderasi beragama bukan berarti mengubah ajaran agama, melainkan mengembalikan agama ke esensi sejatinya sebagai rahmat bagi semesta alam.
BNPT dan pemerintah telah berupaya melalui kebijakan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, lembaga agama, dan sektor bisnis untuk melawan radikalisme. Namun, upaya ini perlu diperkuat dengan pendidikan moderasi beragama sejak dini. Pendidikan ini harus mengajarkan pentingnya dialog, penghormatan terhadap perbedaan, dan pemahaman bahwa agama tidak seharusnya digunakan sebagai alat politik atau alat pemecah belah.
Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi mantan pelaku terorisme. Program seperti KTN (Kampung Tangguh Nusantara) yang mendukung reintegrasi sosial dan ekonomi mantan pelaku dapat menjadi langkah nyata untuk memutus siklus radikalisme. Pendekatan ini juga membantu mencegah stigmatisasi yang justru dapat memicu siklus baru ekstremisme.
Moderasi beragama sejatinya adalah refleksi dari nilai-nilai Pancasila. Nilai ini mengajarkan keseimbangan antara keimanan dan penghormatan terhadap perbedaan, yang menjadi fondasi bagi keberagaman Indonesia. Dengan mengarusutamakan moderasi beragama, kita tidak hanya melawan radikalisme, tetapi juga memperkuat persatuan bangsa.
Radikalisme adalah tantangan besar bagi bangsa ini, tetapi ia juga menjadi pengingat bahwa keberagaman kita memerlukan penjagaan. Dengan moderasi beragama sebagai pijakan, Indonesia dapat tetap menjadi rumah yang damai bagi semua warganya, di mana agama menjadi sumber kekuatan moral, bukan alat pemecah belah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H