Mohon tunggu...
Mayshanda zacky Nazarina
Mayshanda zacky Nazarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Hak Kekayaan (HKI) dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

10 Desember 2024   13:25 Diperbarui: 10 Desember 2024   13:25 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Mayshanda Zacky Nazarina (222111185)

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

mayshandazackynazarina@gmail.com

Abstrak

Penelitian ini bertujan menganalisis peran hak kekayaan intelektual (HKI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Berdasarkan kajian literatur dan analisis data sekunder, HKI terbukti krusial dalam melindungi inovasi, mendorong kreativitas, dan meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif di pasar domestik maupun internasional. HKI memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan hasil karya mereka secara komersial, sehingga memacu munculnya bisnis inovatif, meningkatkan nilai tambah produk, dan menarik investasi. Namun, tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat tentang HKI dan prosedur pendaftaran yang kompleks masih menjadi hambatan. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran publik, menyederhanakan proses pendaftaran HKI, dan memberikan dukungan lebih kuat kepada pelaku ekonomi kreatif.

Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Ekonomi Kreatif, Inovasi, Pertumbuhan Ekonomi

This research aims to analyze the role of intellectual property rights (IPR) in encouraging creative economic growth in Indonesia. Based on a literature review and secondary data analysis, IPR is proven to be important in protecting innovation, encouraging creativity, and increasing the competitiveness of creative economy products in domestic and international markets. IPR provides legal certainty for creative economy actors to utilize the results of their work commercially, thus encouraging the emergence of innovative businesses, increasing the added value of products, and attracting investment. However, challenges such as low public awareness about IPR and complex registration procedures are still challenges. This research recommends that the government and stakeholders increase public awareness, influence the IPR registration process, and provide stronger support to creative economy actors.

Keywords: Intellectual Property Rights, Creative Economy, Innovation, Economic Growth

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun