Ki Hadjar Dewantara Semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.
Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.Â
Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Profil Pelajar Pancasila adalah pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai pancasila.
Â
Berdasarkan hakikat pendidikan menurut  KHD dan pemerintah mencanangkan penguatan profil pelajar pancasila, maka kita sebagai guru bertugas melaksanakan proses pendidikan yang maksimal dengan berawal menciptakan budaya positif di sekolah guna mencapaii karakter Profil pelajar pancasila sesuai harapan kita semua.
Budaya Positif
Budaya positif adalah cara meningkatkan interaksi antara guru dengan murid kearah yang positif dan menumbuhkan pembiasaan budaya positif di sekolah.Â
Untuk menerapkan pembiasaan budaya positif di sekolah diperlukan komunikasi dua arah antar semua pemangku kepentingan, karena konsekuensi bersama terhadap semua aturan dalam rangka penerapan budaya positif tidak akan berhasil tanpa kesadaran penuh dari masing-masing individu.Â
Untuk itu perlu kesepakatan bersama di dalam kelas untuk lingkup satu dalam guru,jika kesepakatan sekolah berlaku untuk semua pemangku kepentingan sekolah.
Tindakan yang dilakukan