Mohon tunggu...
Mayang Puspita S
Mayang Puspita S Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Urban and Regional Planning ITS’17

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Analisis Kelayakan Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan

18 Mei 2020   15:49 Diperbarui: 14 Desember 2021   11:17 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembangunan jalan tol | Sumber: 

Sedangkan perubahan tahun pelaksanaan dan tahun awal pengoperasian yang mundur ini tidak diikuti oleh perubahan tahun target, dimana proyek ini harus tetap balik modal.

Sebelum tahun 2017, pembangunan Jalan Tol Gempol -- Pasuruan masih mengandalkan APBN sebagai sumber utama pembiayaannya. 

Maka tak heran jika ada kendala dalam proses penyelesaian pembangunan ruas Jalan Tol Gempol -- Pasuruan dengan alasan keterlambatan turunnya anggaran dari APBN. 

Belum lagi masalah mengenai pembebasan lahan. Padahal jika ditinjau dari skema pembiayaan, masih banyak yang bisa digunakan selain hanya mengandalkan dari APBN. 

Pemerintah selama ini lebih terfokus dengan seberapa besar jumlah anggaran yang akan diberikan kepada Kementerian PUPR guna merealisasikan pembangunan khususnya bidang infrastruktur. 

Sedangkan pemerintah sebenarnya juga bisa memberikan dalam bentuk penanaman modal negara melalui berbagai BUMN, seperti Adhi Karya dan Waskita Karya. 

Selain itu, pembiayaan juga bisa dilakukan dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan adanya masalah terkait pembiayaan pembangunan Jalan Tol Gempol -- Pasuruan tersebut, pada tahun 2017 pemerintah mulai menggandeng pihak swasta untuk ikut dalam pembiayaan Proyek Strategis Nasional tersebut.

Jumlah total anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan tol sendiri mencapai Rp 2,7 Trilliun, di mana dana tersebut dibiayai oleh PT Jasa Marga dan PT Jasa Marga Utama sebagai pemegang saham PT Transmarga Jatim Pasuruan, serta pinjaman dari bank BRI dan  BNI. 

Diketahui asumsi pendanaan awal dalam proyek pembangunan jalan tol Gempol -- Pasuruan sebesar Rp4,706,000,000,000. Kemudian setelah dianalisis dengan uji kelayakan awal dapat disimpulkan bahwa nilai BCR adalah 1,20 atau nilainya > 1. 

Dengan kata lain, proyek pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan ini layak untuk dilakukan. Lalu Berdasarkan hasil perhitungan NPV per tahunnya yang bernilai < 1 adalah pada 2019. 

Dengan kata lain pada tahun 2019 proyek belum layak untuk dilakukan. Namun seiring berjalannya waktu, NPV total selama 10 tahun masa pembangunan sampai tahun 2029 adalah Rp536,290,529,398, Nilai NPV ini sudah melebihi 1 sehingga dapat disimpulkan bahwa proyek pembangunan Jalan Tol Gempol Pasuruan sudah layak untuk dilakukan. Nilai IRR dari Pembangunan TOL Gempol-Pasuruan yaitu 8,2%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun