Mohon tunggu...
Mayang Puspita S
Mayang Puspita S Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Urban and Regional Planning ITS’17

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Analisis Kelayakan Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan

18 Mei 2020   15:49 Diperbarui: 14 Desember 2021   11:17 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembangunan jalan tol | Sumber: 

TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA

Isu pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Joko Widodo sangat diprioritaskan, Ditandai dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini baik yang ada di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. 

Di Pulau Jawa sendiri Joko Widodo mengharapkan akan ada sebuah jalur konektivitas baru yang akan menghubungkan ujung barat dengan ujung timur selain adanya Jalan Pantura. 

Maka dicanangkanlah pembangunan Jalan Tol Trans Jawa yang bermula di Provinsi Banten akan berakhir di Kabupaten Banyuwangi. 

Salah satu bagian dari Tol Trans Jawa yang akan dibahas adalah tol Gempol-Pasuruan yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Tol Gempol -- Pasuruan adalah salah satu proyek yang dikerjakan di Jawa Timur, menghubungkan antara Bundaran Gempol sampai ke Pasuruan sepanjang 34,15 km. 

Tol Gempol -- Pasuruan ini terbagi menjadi 3 seksi yaitu seksi I: Gempol -- Rembang sepanjang 13,90 km, seksi II : Rembang - Pasuruan sepanjang 8,10 km serta seksi III: Pasuruan - Grati sepanjang 12,50 km dan mulai dilaksanakan pembangunan pada tahun 2012. 

Dengan adanya tol ini, selain sebagai jalur konektivias baru, pemerintah juga mengharapkan terjadinya kenaikan perekonomian terutama iklim investasi yang ada di Kawasan Pasuruan Real Estate Rembang (PIER) yang berlokasi di antara Rembang dan Pasuruan. 

Kawasan tersebut sangat strategis bagi Jawa Timur untuk dikembangkan menjadi kawasan perindustrian. Namun dalam pelaksanaanya, proyek Tol Gempol -- Pasuruan mengalami kemunduran waktu pelaksanaan, yang awalnya ditargetkan selesai dan mulai beroprasi pada tahun 2018 namun kenyataannya selesai dan beroperasi secara utuh di tiga seksi pada tahun 2019 (kppip.go.id). 

Untuk itu, perlu adanya analisa kelayakan finansial pada perencanaan awal, dan dihitung kembali dan diidentifikasi apakah proyek tersebut sebenarnya masih sesuai dan layak untuk dijalankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun