Desa Cupak Kota Jombang - September 2022. Dalam menjalankan sebuah usaha tentunya diperlukan sebuah laporan keuangan yang sesuai dengan standar agar dapat melakukan evaluasi usaha dengan benar, namun sayangnya tidak semua orang yang memiliki usaha paham dalam membuat laporan keuangan sederhana yang sesuai bidangnya dengan benar. Para pemilik usaha kecil (UMKM) biasanya tidak melakukan pembuatan laporan keuangan dikarenakan atas ketidaktahuan akan proses dalam melakukan pencatatan dan pembukuan. Akibat dari kurangnya edukasi dalam melakukan pencatatan atau pembuatan laporan keuangan dalam sebuah usaha dapat berakibat dalam perkembangan usaha. Dengan begitu pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan secara akuntabilitas yang sesuai dengan Standar Keuangan berlaku agar dapat mengenal dan memahami proses pencatatan hingga pembukuan, dan dapat memajukan UMKM.
Dalam mengatasi masalah tersebut, pada tahun 2022 ini Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan Program Matching Fund. Program Matching Fund merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan mahasiswa, yang mendapatkan dukungan dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara Insan Perguruan Tinggi (lembaga perguruan tinggi) dengan pihak Industri. (Kampus Merdeka - Kedaireka. Sumber:https://kedaireka.id/matchingfund)
Pada kegiatan Matching Fund ini yang dilakukan kepada UMKM di Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam kegiatan Matching Fund Akuntansi memiliki Program Kerja salah satunya yaitu Pelatihan dan Pendampingan UMKM. Program Kerja Pelatihan dan Pendampingan Akuntabilitas UMKM, memiliki tim dengan nama "Tim Akuntabilitas", dimana tim tersebut dipimpin oleh PIC yaitu Ibu Dra. Cholis Hidayati MBA, Ak., CA dan Dosen Pendamping Lapangan yaitu Bapak Ardhi Islamudin, S.E., M.M. bersama dengan lima mahasiswa yaitu Maylizza Putri Dyansyah, Anita Eka Pratiwi, Renata M.W., Bella Dwi A.P.K., dan Afiffah R., yang menjalankan tugas dalam memberikan pelatihan atau edukasi dasar kepada warga UMKM Desa Cupak dalam melakukan pencatatan hingga pembukuan atas transaksi yang dilakukan sesuai dengan standar EMKM, kemudian UMKM juga diberikan pendampingan oleh Tim Akuntabilitas dalam melakukan pencatatan transaksi secara manual dan digital hingga terbentuknya laporan keuangan sederhana.
Desa cupak memiliki lebih dari 5 jenis usaha, salah satunya yaitu UMKM Makanan Ringan atau UMKM Biji Kedawung yang berasal dari Biji Pohon Sengon. Pohon sengon merupakan tanaman kayu yang tingginya mencapai 30 hingga 45meter yang tumbuh di iklim yang lembab. Tanaman kayu sengon ini biasa dimanfaatkan dalam membuat perahu, peti, ramuan rumah, dan jembatan (menurut website Perhutani.com).Â
Siapa sangka ternyata tanaman kayu sengon tersebut memiliki biji yang dapat diolah menjadi makanan ringan yang kaya akan manfaat yaitu Makanan Ringan Biji Kedawung. Pada Desa Cupak, Kota Jombang terdapat UMKM yang mengelola biji pohon sengon menjadi Makanan Ringan biji Kedawung.
UMKM tersebut dikelola oleh komunitas anak Bapak Isnan beserta bapak Isnan sendiri. Dalam pengelolaan biji pohon sengon menjadi makanan ringan dilakukan di Desa Cupak Jombang milik bapak Isnan.Â
Produk yang telah menjadi biji Kedawung kemudian dikirimkan atau didistribusikan kepada toko-toko yang ada di Kota Tuban. Bapak Isnan beserta komunitas masih belum memiliki legalitas untuk produk yang dikelolanya, hal tersebut merupakan salah satu keterbatasan dalam mengelola produk makanan ringan Kedawung.
Adapun hal lain kendala yang dialami komunitas dan Bapak Isnan dalam mengelola UMKM Makanan Ringan biji Kedawung ini, yaitu yang pertama biji pohon sengon ini memiliki waktu panen yang lama sehingga biji Kedawung ini termasuk makanan ringan yang langka karena produksi yang memakan waktu.Â
Kemudian kendala kedua yaitu dalam mengelola UMKM ini, bapak Isnan dan komunitas memiliki keterbatasan alat dalam melakukan pengelolaan dan hanya memanfaatkan panas sinar matahari dalam salah satu proses pengelolaan biji pohon sengon menjadi makanan Kedawung, sehingga hal tersebut dapat memakan waktu yang cukup lama dalam pengelolaan dan cuaca sangat memiliki pengaruh tinggi. Apabila memasuki musim hujan, UMKM mengalami kesulitan dan menghabiskan bahan bakar yang lebih banyak dalam mengelola produk.
Dan kendala yang terakhir adalah dalam hal pemasaran. UMKM memiliki minim pengetahuan akan pemasaran secara digitalisasi (online). Penjualan UMKM yang telah dilakukan yaitu menawarkan kepada kumpulan komunitas saja. Harapan UMKM Makanan Ringan Kedawung Desa Cupak produk yang dihasilkan dapat dikenal dan dipasarkan ke berbagai penjuru dan dapat dilakukan secara online.Â
Hasil penelitian dan wawancara ini didapatkan dari Program Matching Fund  Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Akuntansi yang dilaksanakan sejak 27 Agustus - 8 Oktober 2022.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H