Mohon tunggu...
Maylaffayza PermataShifa
Maylaffayza PermataShifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Program Keluarga Harapan terhadap Kemampuan dan Kemauan Usaha Berlandaskan Tipologi Kaum Dhuafa

15 Maret 2023   14:00 Diperbarui: 15 Maret 2023   15:16 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Masalah kemiskinan menjadi kendala yang rumit sehingga suatu  negara  tidak  dapat  memiliki  kemampuan untuk   mengatasi kemiskinan seorang diri. Kemiskinan sendiri merupakan suatu permasalahan sosial yang sangat kompleks dan banyak faktor-faktor yang menjadi aspek dari penyebab kemiskinan pada negara ini. Salah satunya adalah kurangnya pendapatan karena sulit mendapatkan pekerjaan dan pendidikan, selain itu akar penyebab kemiskinan bisa disebabkan karena kurangnya motivasi individu untuk berusaha. 

Pengendalian kemiskinan memerlukan program yang dapat memberdayakan masyarakat miskin. Pemerintah Indonesia telah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengembangkan kebijakan perlindungan sosial. Menurut Kementerian Sosial (2016), PKH merupakan program perlindungan sosial yang  memberikan bantuan  tunai  kepada  Rumah Tangga  Sangat Miskin  (RTSM) dengan persyaratan tertentu. Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia merupakan tujuan utama pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat membantu masyarakat miskin meningkatkan taraf hidupnya dengan memanfaatkan uang tunai untuk memulai usaha.  

Dalam dekade terakhir, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu sektor pemasukan untuk golongan menengah ke bawah. Dengan adanya program PKH diharapkan pertumbuhan ekonomi terus meningkat dari tahun ke tahun. Seperti yang dijelaskan di dalam Quran Surat Al-Hasyr ayat 7 yang artinya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Potongan ayat tersebut menjelaskan bahwa harta harus berputar di semua kalangan, tidak hanya berputar di golongan tertentu saja, dengan pemerintah membuat Program Keluarga Harapan merupakan salah satu langkah agar harta berputar di semua lapisan masyarakat.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Untan Pontianak dengan judul Pengaruh Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa PKH memiliki pengaruh yang cukup tinggi di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan indikator pendidikan menjadi indikator yang mendominasi. Kontribusi PKH dalam menunjang pendidikan dilihat telah tepat sasaran, dikarenakan mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.

Dengan adanya peningkatan dalam segi pendidikan dan pengetahuan maka diharapkan dapat mendongkrak tingkat kemauan dan kemampuan usaha masyarakat. Sehingga untuk masa yang akan datang sedikit demi sedikit pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat. Peningkatan kesejahteraan bagi setiap keluarga penerima PKH adalah adanya pemberdayaan, sehingga muncul kelompok usaha yang dapat meningkatkan kreatifitas serta penghasilan mereka.

Tidak jarang dijumpai berbagai upaya atau program penanggulangan kemiskinan yang menjadikan kaum miskin hanya sebagai objek, bukan sekaligus sebagai subjek. Disamping itu, upaya mengurangi angka kemiskinan seringkali dikaitkan dengan perlunya bantuan modal dalam bentuk uang (financial capital). Padahal keberhasilan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya juga sangat dipengaruhi oleh jenis modal lainnya, yaitu personal capital (motivasi, persepsi dan perilaku positif, pengetahuan, keterampilan).

Ketika bantuan modal berupa PKH sudah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, maka, masyarakat dapat tergolong ke dalam beberapa golongan. Golongan yang pertama ialah ia yang memiliki kemampuan berusaha dan kemauan untuk tidak menjadi orang miskin. Golongan kedua adalah manusia yang relatif punya kemampuan tetapi tidak memiliki kemauan. Golongan ketiga adalah manusia yang mau berusaha tetapi tidak memiliki kemampuan. Golongan yang terakhir adalah manusia yang tidak memiliki kemauan dan kemampuan.

Kesimpulan dari pembahasan ini, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini menyebabkan peningkatan dalam segi pendidikan dan pengetahuan sehingga dapat mendongkrak tingkat kemampuan dan kemauan usaha. Oleh karenanya, diharapkan program ini tidak hanya menjadi solusi sementara dalam penanggulangan kemiskinan tetapi juga menjadi solusi jangka panjang karena dapat menggeser tipologi kaum dhuafa ke kuadran yang lebih tinggi atau bahkan keluar dari jerat kemiskinan.

Ditulis oleh: Yanuar Tri Pamungkas, Maylaffayza Permata Shifa, Salma Salsabila, Atif Ferdian Saputra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun