1.Masih maraknya pekerja yang menghadapi kondisi kerja yang tidak layak (upah rendah dan pemutusan hubungan kerja sepihak)
a)Pemotongan gaji sepihak yang dialami oleh salah satu kurir J&T pada tahun 2024
b)PT Roatex yang melakukan pemutusan hubungan kerja sejumlah pegawai(20) karwayan yang dilakukan secara sepihak, yang disebabkan karena penggabungan perusahaan yang mengalami kerugian selama 2 tahun pada tahun 2023
2.berbagai kelompok minoritas seperti agama, suku, dan orientasi seksual yang masih mengalami diskriminasi dan kekerasan.
a)Kasus penolakan gereja di Cilegon pada tahun 2022
b)Diskriminasi yang dilakukan terhadap organisasi masyarakat (ormas) garis di Cianjur pada tahun 2022
3.Penangkapan atau pemblokiran situs web yang dilakukan karena mengkritik pemerintah atau pejabat publik.
Pelanggaran terhadap penegakan hak asasi manusia disebabkan karena faktor:
1.Penegakan hukum yang lemah, korupsi, dan kurangnya akses keasilan bagi korban.
2.Perbedaan perlakuan terhadap kelompok tertentu berdasarkan identitas mereka.
3.Ketimpangan sosial ekonomi yang tinggi dapat menjadi penyebab berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.Â