Mohon tunggu...
Maya Ulfatul
Maya Ulfatul Mohon Tunggu... Wiraswasta - mahasiswa

suka membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Kerakyatan dalam Memberantas Kemiskinan

29 September 2024   22:54 Diperbarui: 1 Oktober 2024   07:57 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan dan Konsep Ekonomi Kerakyatan

Menurut Soerjono Soekanto, kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Menurut badan pusat statistika Indonesia, terdapat 14 kriteria kemiskinan:

1.Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang.

2.Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu/ kayu murahan.

3.Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari kayu berkualitas rendah/ bambu/ rumbia/ tembok tanpa diplester.

4.Tidak memiliki fasilitas buang air besar, menumpang atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5.Sumber penerang rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6.Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak berlindung/ sungai/ air hujan.

7.Bahan bakar memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.

8.Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.

9.Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam satu tahun.

10.Hanya sanggup makan satu atau dua kali dalam sehari.

11.Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik.

12.Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buuruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000, - per bulan.

13.Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.

14.Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000, - seperti, sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kepal motor, atau barang modal lainnya.

Faktor-faktor yang mengacu pada kemiskinan:

1.Faktor Ekonomi:

Pendapatan rendah, kurangnya akses terhadap pekerjaan yang layak dan upah yang memadai.

Ketidakstabilan Ekonomi, krisis ekonomi dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Seperti krisis ekonomi yang diakibatkan oleh COVID-19 menyebabkan banyak perusahaan yang gulung tikar dan menghentikan usahanya, sehingga mengakibatkan tingginya angka pengangguran kerena adanya pengakhiran hubungan kerja (PHK) sehingga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan global.

2.Faktor Pendidikan 

Tingkat pendidikan rendah, kurangnya akses terhadap kualitas pendidikan yang berkualitas dapat mengurangi peluang kerja dan pendapatan individu.

Keterampilan terbatas, minimnya pelatihan dan keterampilan teknis membuat individu sulit bersaing di pasar kerja.

3.Faktor Kesehatan 

Akses layanan kesehatan terbatas, minimnya layanan kesehatan mempengaruhi produktivitas dan kesehatan individu.

4.Faktor Sosial dan Politik, 

Diskriminasi, kelompok atau individu tertentu tersingkirkan dari akses terhadap sumber daya dan kesempatan kerja.

Ketidakstabilan Politik, konflik politik dapat mengganggu perekonomian dan meningkatkan kemiskinan.

5.Faktor Lingkungan 

Degradasi Lingkungan, kerusakan lingkungan dapat mengurangi sumber daya alam yang dibutuhkan untuk kebutuhan hidup.

6.Faktor Keterbatasan Akses

Kurangnya akses terhadap layanan publik, kesulitan masyarakat dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar dapat memperburuk kemiskinan.

BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). BPS juga menetapkan, seseorang tergolong miskin jika pengeluarannyakurang dari Rp. 535.547, -per bulan atau setara dengan $3, 16 PPP per hari. Sementara, batas kemiskinan negara berpendapatan rendah terbaru adalah $2, 15 PPP per hari. Menurt BPS kemiskinan di Indonesia pada Maret 2024 menurun 0,21 persen poin terhadap Maret 2023. Penurunan angka kemiskinan pada Maret 2024 ini, ditopang oleh solidnya aktivitas ekonomi domestik dan berbagai program bantuan sosial pemerintah, khususnya dalam merespons kenaikan inflasi pada awal 2024.

Faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan:

1.Pertumbuhan Ekonomi, kenaikan PBD dan investasi dapat membantu mengurangi kemiskinan, tetapi pertumbuhan yang tidak merata akan memperburuk kesenjangan sosial.

2.Kebijakan Publik, kebijakan yang efektif dalam pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi penting untuk mengurangi kemiskinan.

3.Krisis Ekonomi, fluktuasi ekonomi global dan krisis domestik dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan.

Sistem Ekonomi kerakyatan pertama kali dicetuskan oleh Drs. Mohammad Hatta. Gagasan ini merupakan sebuah konsep politik dalam bidang perekonomian, dimana pusatnya adalah rakyat.

Konvensi ILO (international labour organization) yang ke-169, mendefinisikan Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya.

Ekonomi kerakyatan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, yaitu sebuah sistem perekonomian yang memiliki tujuan untuk mewujudkan ekonomi kedaulatan rakyat. Dimana masyarakat memiliki peran aktif dalam penerapan ekonomi. Ekonomi kerakyatan sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya, tergantung pada yang merea usahakan dan kuasai.

Dibanding dengan negara-negara lain yang menerapkan sistem ekonomi kerakyatan terlebih dahulu, Indonesia termasuk tertinggal. Akan tetapi, sejumlah bukti menyatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan sudah ditetapkan di Indonesia, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan.

 Prinsip utama ekonomi kerakyatan adalah;

1.Pemberdayaan Masyarakat, memfasilitasi masyarakat untuk mengakses sumber daya dan kesempatan ekonomi, sehingga masyarakat berkontribusi.

2.Keadilan Sosial, mendorong distribusi kekayaan yang adil dan merata sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi.

3.Partisipasi Aktif, mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan ekonomi yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Konsep ekonomi kerakyatan berpotensi untuk mengurangi kemiskinan melalui beberapa cara:

a)Peningkatan Pendapatan, dengan memberdayakan masyarakat mereka dapat      mengembangkan usaha dan meningkatan pendapatan.

b)Penciptaan Lapangan Kerja, UKM yang didukung dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

c)Keterlibatan Msyarakat, pasrtisipasi aktif masyarakat dalam membangun ekonomi memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi dalam masalah kemiskinan diatasi secara efektif.

d)Akses ke Modal da Pasar, mendorong UKM dengan dukungan modal dan akses pasar, usaha-usaha kecil dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan

e)Keadilan Sosial, dengan tujuan mengurangi ketimpangan dalam distribusi kekayaan, dengan menurunkan ketimpangan, diharapkan angka kemiskinan dapat berkurang secara signifikan.

Tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan adalah:

1.Ketimpangan Ekonomi, ketimpangan pendapatan dan akses masih menjadi masalah, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan.

2.Implementasi yang Tidak Merata, banyak program ekonomi kerakyatan yang tidak dilaksanakan secara konsisten di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya yang bervariasai.

3.Korupsi dan Birokrasi, hal ini dapat menghambat efektivitas program-program yang ditujukan untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mendorong berlangsunya Ekonomi Kerakyatan adalah dengan:

1.Meningkatkan Akses Pembiayaan, yaitu dengan membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan modal, baik dari lembaga keuangan formal maupun informal.

2.Meningkatkan pendidikan dan Pelatihan, dengan menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat.

3.Menguatkan Koperasi, dengan memfasilitasi pembentukan koperasi yang dapat meningkatkan daya saing dan akses pasar bagi anggotanya.

4.Inovasi Produk Lokal, dengan mendorong riset dan pengembangan untuk menciptakan produk lokal yang memiliki nilai tambah.

Karena ekonomi kerakyatan di Indonesia yang menunjukkan kemajuan dan memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tantangan yang ada perlu diatasi agar penerapan akan usaha-usaha membangun kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dan mengatasi kemiskinan, dengan melakukan kalaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta agar dapat mencapai tujuan memberantas kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun