Dalam manajemen desa wisata dengan mitra berbadan hukum, penting untuk memiliki perjanjian kerjasama yang jelas dan komprehensif. Perjanjian ini mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, pembagian keuntungan, tanggung jawab terkait pengelolaan, promosi, dan pemasaran, serta pengaturan penggunaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Manajemen desa wisata dengan mitra berbadan hukum, penting untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kerjasama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa komitmen dan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama dijalankan dengan baik, hak kekayaan intelektual terlindungi, dan manfaat yang diharapkan tercapai.
Penulis :Â
Maya Sofiana (Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
PIC :
Dr. Siti Mujanah MBA,. PHD
Dosen Pembimbing :
Dr. Gustaf Naufan Febrianto AMD,. SE,.MM.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H