Mohon tunggu...
Maya Sari
Maya Sari Mohon Tunggu... Wiraswasta - banyak kekurangan namun selalu berupaya menjadi yang terbaik

seorang wanita tangguh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Belum Genap Setahun, AHY Bawa Demokrat Berjaya

22 Desember 2020   18:09 Diperbarui: 22 Desember 2020   18:26 1625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres V Partai Demokrat pada Maret 2020 lalu. Kepercayaan kepada AHY dari internal Partai Demokrat ini banyak ditanggapi sinis oleh lawan politiknya. Ada yang menyebut AHY terlalu muda, belum berpengalaman, dan lain sebagainya.

Tapi, pandangan sinis kepada sosok yang membawa tagline "Muda Adalah Kekuatan" ini dijawab tuntas oleh berbagai pencapaian Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.  Di bawah kepemimpinan AHY, Partai Demokrat bertransformasi menjadi partai yang adaptif dan dinamis dalam merespon keluhan rakyat. Dengan tegas, Partai Demokrat mengukuhkan rakyat sebagai "kawan" koalisinya.

Partai Demokrat tak ingin "menyemplungkan" diri pada koalisi atau pun oposisi membabi buta. Bagi Partai Demokrat, Nasionalis-Religius, politik jalan tengah adalah sikap partai yang mengedepankan kepentingan rakyat dari pada kekuasaan semata. Partai Demokrat memegang prinsip, "yang baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki".

Dalam ranah kebijakan publik, Partai Demokrat terus berupaya mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan kepentingan rakyat, terutama di dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Kendati demikian, Partai Demokrat juga tidak absen memberikan kritikan yang konstruktif pada pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang dianggap publik tidak tepat.

Contohnya, Partai Demokrat menolak tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut dalam situasi pandemi. Adapun ketiga RUU tersebut adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Minerba, dan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Selain itu, Partai Demokrat juga aktif menggalang solidaritas kebangsaan melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Tak sekedar program yang bersifat sporadis, tapi AHY mengerahkan seluruh potensi kader partai dari Sabang hingga Merauke untuk terus membantu rakyat yang kesusahan melalui Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi.

Bentuk bantuannya beragam, mulai dari bantuan berupa paket sembako, alat pelindung diri (APD) bagi nakes, bantuan penunjang protokol kesehatan (disinfektan, tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer, dll), bantuan kepada UMKM, bantuan WiFi gratis untuk siswa, dan banyak lagi lainnya.

AHY Bawa Demokrat Berjaya di Pilkada Serentak 2020

Dalam gelaran Pilkada Serentak 2020, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY mampu meraih hasil yang memuaskan. Dari 35 persen target yang dipasang, Partai Demokrat suskes meraih lebih dari 50 persen kemenangan di seluruh Indonesia. Bahkan tak tanggung-tanggung, Jawa Timur dan Jawa Tengah yang selama ini digadang-gadang sebagai kandang banteng sukses "digoyang" Demokrat.

Dari 19 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada di Jawa Timur, Demokrat sukses meraih 13 kemenangan atau persentase kemenangan sebesar 68,42. Sedangkan pemilik kandeng banteng yang sedari awal menargetkan 13 kemenangan di kabupaten kota di Jawa Timur hanya meraih 11 kemenangan atau hanya menang dengan persentase 63,2 persen.

Sementara itu, untuk Pilkada di kabupaten kota di Jawa Tengah, menurut Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, menyebut Demokrat meraih kemenangan sebesar 73 persen di Jawa Tengah dari 21 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun