Manusia bukan sekedar makhluk Tuhan yang hidup di muka bumi. Melainkan mereka yang hidup di bawah naungan hak dan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhannya. Tidak ada yang lebih berat selain menghidupkan hidup dari Tuhan yang harus dihidupkan dengan baik. Banyak manusia yang terkadang lupa akan tujuannya.Â
Mereka terlalu menikmati kesenangan yang tidak hakiki untuk hidupnya, sehingga mereka melupakan kewajiban dan hanya bisa menuntut hak yang seharusnya berjalan beriringan. Mereka terlena dengan kekuasaan dan kedudukan yang tidak abadi itu sehingga melupakan kewajiban untuk menghargai dan menghormati insan lainnya. Jika sekedar menghargai yang lain saja masih terlalu sulit untuk disadarkan, lantas pantaskah jiwa-jiwa tidak memiliki rasa kemanusiaan itu menuntut hak secara berlebihan?
Di dalam UUD pasal 28 A-J memang sudah terpampang begitu banyaknya hak yang melekat pada diri manusia di dunia ini. Namun, hak-hak tersebut akan sia-sia saja jika mereka tidak memperhatikan hak manusia lainnya. Misalnya, pada pasal 28 E dijelaskan hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali. Maka, realita yang didapat tidak selamanya dibenarkan sesuai undang-undang.
Jika diamati pada akhir-akhir ini, kehidupan berdampingan antar umat beragama tidak semudah memperoleh hak seperti yang tertera pada pasal 28 E tersebut. Kebanyakan menilai buruk dan kurangnya toleransi hanya dinilai dari penampilan, sudut pandang berbeda, dan pengaruh kuat dari luar. Tanpa disadari, hal seperti inilah yang menyebabkan kekacauan, perpecahan, dan hilangnya satu persatu hak insan lain yang tak berdosa.
Tidak ada yang bisa disalahkan dalam hal semacam ini. Susahnya mengendalikan diri adalah awal dari emosi, amarah, dan prasangka buruk yang akan berujung pada pengambilan paksa hak asasi manusia lainnya. Contoh lain diambil dari kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bagaimana hak tersebut dapat terlaksana dengan baik jika manusia-manusia itu mengabaikan kewajibannya untuk menghormati hak tersebut.
Pada intinya, setiap manusia yang menginginkan hak dalam hidupnya tidak begitu saja mendapatkannya. Ada unsur-unsur yang harus diperhatikan, terlebih dalam bertindak dan mengendalikan diri. Hormati jika ingin dihormati, hargai jika ingin dihargai, dan bersikaplah dengan baik jika ingin mendapatkan yang terbaik. Manusia akan menanam untuk bahagianya, merawat untuk langkahnya, dan menuai untuk hidupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H