Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau disingkat dengan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai kecurangan dalam pemilu terjadi antarpartai. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai perrnyataan Mahfud itu keluar karena penyelenggara pemilu merupakan Lembaga independent, bukan pemerintah.
"Mungkin yang disampaikan Pak Mahfud itu karena penyelenggara Pemilihan Umum bukan pemerintah tapi Lembaga independent, yaitu kontestasi antar Parpol," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Badiowi atau Awiek kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Awiek mengatakan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunggu untuk mencegah kecurangan antar partai seperti yang disebut Mahfud. Awiek meyakini bahwa kecurangan tidak akan terjadi apabila KPU dan Bawaslu tersebut bersikap objektif.
"Kemudian untuk sekarang ini tinggal  bagaimana caranya untuk mengantisipasi atau mengurangi sebuah kecurangan tersebut, maka peran dari Bawaslu ditunggu hari ini. Bahwa Saya yakin kalau KPU nya bersifat objektif dan independen dan Bawaslu, tentu bisa menghindari kecurangan-kecurangan tersebut, "Kata Awiek.
Sebelumnya, Mahfud Md menyoroti banyaknya masalah pemilu curang di Indonesia Mahfud mengatakan di era ini, kasus pemilu curang bisa di adili di Mahkamah Konstitusi.
Mulanya, Mahfud telah menyampaikan penilaiannya terhadap demokrasi di Indonesia di mana pada saat ini telah jauh lebih baik. Menurut pendapatnya, hal tersebut dapat di lihat dari adanya sebuah Lembaga pengawas Pemilu yang independen.
"Pemilu kita pada saat ini menjadi jauh lebih baik dan lebih bagus dari Orde Baru. Satu, pemilu saat ini sudah jauh lebih bagus karena ada penyelenggara pemilu yang independen," Ucap Mahfud dalam sambutannya di acara Simposium Nasional bertajuk 'kedamaian Berbangsa menuju Pemilu 2024 tanpa adanya suatu Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPIP, Lenteng Agung, Jakarta, Pada Selasa, (21/3). Walaupun seperti itu, Mahfud mengatakan kecurangan Pemilu tersebut masih dapat ditemukan pada saat sekarang ini. Menurut Mahfud dimana pada saat ini telah melakukan kecurangan dalam Pemilu bukanlah pemerintah, akan tetapi justru partai politiknya.
"Apakah ada pemilu curang sekarang? Masih banyak. Kalau dulu curang, selesai, kasus ditutup. Sekarang kala curang bisa bawa ke Mahkamah Kontitusi. Sekarang yang curang antar partai tapi justru partai politik. Kata dia.
Mahfud lalu mencontohkan Pemilu kala era Orde Baru. Di mana pasa saat itu, Partai Golkar, TNI, dan pemerintah tersebut melakukan persengkongkolan yang bertujuan untuk menentukan kemenangan.
"Pada zaman Pak Soeharto dahulu kala yang melakukan kecurangan yaitu Golkar, TNI, birokrasi dengan tujuan untuk menentukan kemenangan," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H