(4/6/2022) Program Kampus Mengajar yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan program yang dibentuk untuk memajukan pendidikan anak di diseluruh Indonesia, dimana terdapat banyak mahasiswa dari berbagai jurusan.
Tim Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 yang ditugaskan pada UPT SD Negeri 339 Gresik yang beranggotakan 4 orang dari jurusan PGSD, Bimbingan Konseling serta jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menerapkan sebuah kegiatan sekolah aman, dengan mengadakan sosialisasi Pengenalan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Berupa Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.
Kegiatan ini tidak semata-mata dilaksanakan begitu saja, namun ada suatu hal yang mendasari kegiatan ini yakni terkait hak anak menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015), setiap anak memiliki hak atas keselamatan dan kelangsungan hidup, hak mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas dan berkesinambungan, dimana hak-hak tersebut dapat tidak terpenuhi akibat adanya bahaya baik alam maupun teknologi yang dapat menyebabkan terjadinya bencana baik skala besar, sedang ataupun kecil.
Jika pendidikan terganggu, pendidikan anak akan terputus, yang dimana berdampak negatif baik secara ekonomi maupun sosial terhadap anak tersebut, keluarga serta komunitasnya.
Sekolah dianggap memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan hak siswa, terutama dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi siswa saat berada di sekolah.
Oleh karena itu sekolah wajib memberikan pendidikan kebencanaan bagi siswa untuk memberikan edukasi terkait dengan bencana. mengingat bahwa letak UPT SD Negeri 339 Gresik ini merupakan wilayah rawan bencana karena berbatasan langsung dengan pantai, hal ini menyebabkan beberapa permasalahan seperti adanya bencana berupa banjir, tsunami dan badai yang disebabkan oleh angin kencang serta kenaikan muka air laut.
Dalam menanggapi masalah tersebut, Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 UPT SD Negeri 339 Gresik melakukan kegiatan sosialisasi “Pengenalan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Berupa Pendidikan Pencegahan Dan Pengurangan Risiko Bencana” sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggapi bencana.
Pendidikan Kebencanaan yang diterapkan disekolah dianggap sangat penting untuk meningkatkan kesadaran siswa di sekolah serta mendorong tindakan kesiapsiagaan terhadap bencana karena sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa dalam mendapatkan ilmu pengetahuan setelah dirumah.