Kesimpulan:
Penerapan Pilar Kemalikussalehan dalam ekonomi syariah di Indonesia menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Melalui contoh-contoh seperti zakat produktif, koperasi syariah, pembiayaan mikro syariah, wakaf produktif, dan sukuk negara, prinsip-prinsip keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan keberlanjutan diterapkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. Ini membuktikan bahwa ekonomi syariah, landasan moral dan etika, dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi tantangan perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H