Baik teman-teman semua disini kita akan membahas tentang pengeluaran pemerintah selama pandemi dibidang kesehatan maupun ekonomi, sebelum itu kita harus mengetahui apa itu pengeluaran pemerintah?
Menurut Sukirno (2013) pengeluaran pemerintah (government expenditure) merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian melalui anggaran.
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian yang ada di Indonesia.
Pada tanggal 05 Juli 2021 Pemerintah dalam bidang kesehatan telah mengeluarkan suatu anggaran, sebagimana menteri keuangan Sri Mulyani menyampaikan akan menambah disektor kesehatan dari Rp. 172 triliun menjadi Rp. 193,93 triliun untuk menangani Covid-19
" Anggaran kesehatan naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193,93 triliun," kata Menkeu, Senin (05/07/2021).
 Penambahan anggaran ini digunakan untuk membiayai diagnostik untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan 236.340 pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan alat pelindung diri (APD).
(Sumber: Kemenkeu.go.id)
Selain itu dalam menanggulangi perekonomian akibat dampak pandemi, pemerintah sebaik mungkin memulihkan kondisi ekonomi yang menurun sangat drastis akibat pandemi Covid-19.
Di bulan Januari tahun 2022 pemerintah mengeluarkan suatu anggaran belanja dan negara mencapai Rp. 127,2 triliun atau 4,7 persen target APBN. Belanja negara diupayakan untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Sumber : kemenkeu.go.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H