Mohon tunggu...
mayana
mayana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

i love

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi di Indonesia

4 April 2024   09:42 Diperbarui: 4 April 2024   09:42 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARTIKEL OPINI
Ekonomi di Indonesia


Pandemi Covid-19 melanda di Indonesia yang mengakibatkan perekonomian sempat "terhenti" sejenak. Para pedagang di Indonesia beberapa harus berfikir keras untuk tetap bertahan berjualan di tengah gempuran pandemi ini. Tidak banyak para pedagang yang harus bersikeras untuk gulung tikar. Namun, banyak orang yang memanfaatkan waktu pandemi itu menjadi kesempatan emas untuk berdagang. 

Munculnya toko online shop yang mulai menjamur akibat maraknya penjualan digital seperti migrasinya penjual baju di toko menjadi penjual baju di marketplace. Dengan memanfaatkan penjualan lewat marketplace saat pandemi, tidak sedikit para penjual menggunakan metode transfer dikarenakan jika membayar tunai tidak sangat memungkinkan. 

Selain itu, dengan menggunakan transaksi lewat transfer pun menghindari kontak langsung jika pembayaran menggunakan tunai yang mana parno sekali dengan adanya kontak virus corona. Meningkatnya penjualan juga meningkatkan para pengguna bank online atau disebut e-banking. E-banking sendiri merupakan platform bank digital yang dapat diakses kapanpun serta dimanapun dengan menggunakan jaringan internet. Dari sinilah, para penjual dan pembeli melakukan transaksi secara mudah dan efisien. Munculnya e-banking ini menjadi kesempatan yang tidak dapat diragukan lagi karena para pengguna dapat mengakses hanya lewat handphone dengan jaringan internet saja.

Pembukaan rekening bank online juga sangat mudah tahapannya. Hanya menggunakan identitas diri seperti KTP dengan Kartu Keluarga. Setelah itu, para pengguna sudah mempunyai rekening bank online dan bisa transaksi kapanpun dan dimanapun. Bank pun tidak mengalami kerugian lagi dengan memunculkan akses bank online. Seperti Bank Mandiri mempunyai Livin', Bank Mega mempunyai Allo Bank, serta banyak lainnya. Para pengguna bank online pun tidak perlu merasa khawatir dengan adanya bank online ini. Tahapan-tahapan setiap transaksi ada dengan cara melakukannya. Banyak kalangan harus menerima perubahan ini, mulai dari yang muda hingga tua. Para pengguna pun mau tidak mau harus untuk beradaptasi dengan perubahan transaksi menjadi online. Bank pun juga menggunakan sistem secara online untuk menghindari penularan langsung dengan para pegawainya. Tetapi dibalik itu, tidak sedikit karyawan yang harus diberhentikan dari pekerjaannya karena transaksi bisa lewat dari internet yang mana tidak harus mengunjungi bank langsung.

Seiring dengan berkurangnya penyebaran covid-19 ini, tidak menghilangkan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan transaksi via online. Namun, adanya kekurangan seperti biaya admin yang dikenakan dari transfer bank yang berbeda, maintenance aplikasi, penggunaan customer service, dan lain-lain. Maka dari situ, muncul dengan namanya pembayaran QRIS atau Quick Response Indonesian Standard bisa disebut standar QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penggunaan QRIS ini tidak berbeda jauh dengan transaksi transfer online dan jauh lebih mudah. Pengguna hanya scan lewat kamera dengan kode QR yang valid lalu memasukkan nominal dan penggunaan pin lalu selesai sudah transaksi ini. Masyarakat pun dapat menggunakan transaksi QR ini tidak harus menggunakan biaya admin yang dimaksud semua platform bank dapat menggunakan metode pembayaran ini. Mulai dari penjual di mall hingga pedagang kaki lima pun menyediakan akses metode pembayaran QRIS. Masyarakat yang cashless pun terbantu dengan metode pembayaran yang baru ini. Selain efisien dengan waktu, pembayaran QRIS juga efektif yang mana para pengguna Hanya membawa handphone saja tidak perlu repot dengan uang kembalian. Tetapi, beberapa toko pun tidak melayani pembayaran QRIS dan mengharuskan untuk bayar secara tunai saja. Dengan penggunaan bank online ini, masyarakat sangat terbantu dengan transaksi pembayaran ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun