Kerja sama dan pelibatan para pemangku kepentingan di perlukan agar langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk melindungi pekerja dapat berjalan optimal. Dialog sosial antara otoritas dengan para pemangku kepentingan memberikan peran yang cukup besar dalam dalam menghasilkan solusi kebijakan di negara-negara kawasan Asia dan Pasifik. Inisiatif pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari mitra sosial dan pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam perumusan dan penyesuaian program perbaikan sosial dan bantuan keuangan untuk mendukung perusahaan maupun pekerja yang terdampak pandemi.
Bagi Indonesia, Pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dalam memitigasi dampak pandemi terhadap sektor tenaga kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha, insentif pajak penghasilan bagi pekerja, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal, program Kartu Prakerja, perluasan program industri padat karya, dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah juga melakukan reformasi di sektor ketenagakerjaan melalui UU Cipta Kerja dengan mempermudah masuknya investasi, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Pemerintah juga memfokuskan pengembangan kualitas sumber manusia manusia sebagai salah prioritas sektor tenaga kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H