Pada gambar spanduk diatas, terjadi kesalahan ejaan pada kata “nyamar”, kesalahan penulisan kata depan pada kata “dimotor”, dan kesalahan tanda baca pada kata “Hati hati”. Terjadinya kesalahan ejaan pada kata “nyamar” karena kata “nyamar” kurang menambahkan imbuhan “me” yang seharusnya adalah”menyamar”. Selanjutnya, kesalahan penulisan kata depan pada kata “dimotor” terjadi karena tidak ada jarak pada imbuhan “di” dan kata “motor”, yang seharusnya ialah “di motor”. Dan terakhir, kesalahan tanda baca pada kata “Hati hati”. Kesalahan tersebut terjadi karena tidak menggunakan tanda hubung, yang seharusnya menjadi “Hati-hati”. Pada tiga data tersebut termasuk kedalam jenis kesalahan berbahasa morfologi, karena terjadi kesalahan ejaan, kesalahan penulisan kata depan, dan kesalahan tanda baca.
Pada ketiga objek tersebut, ditemukan beberapa kesalahan berbahasa. Objek tersebut dijadikan sebagai sumber informasi, oleh karena itu penggunaan dan penulisannya harus jelas agar menciptakan pemahaman serta komunikasi yang baik.
Referensi:
Kridalaksana, Harimurti. 2007. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H