Mohon tunggu...
maya
maya Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Fakultas Hukum, Blogger, Traveller.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Analisis Pelaksanaan Tugas Kementerian Sosial bagi Pengemis Perempuan dan Anak

15 Agustus 2018   15:30 Diperbarui: 15 Agustus 2018   15:33 717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dari permasalahan tersebut terdapat beberapa saran yang dapat digunakan dalam penyelesaian Pengemis Perempuan dan anak :

  1. Kementerian sosial merumuskan kebijakan bersama dengan kementerian terkait untuk menangani serius permasalahan pengemis perempuan dan anak.
  2. Dalam Pelaksanaan kebijakan itu terkoordinasi dengan baik dengan kementerian terkait, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam menangani.
  3. Kementerian sosial aktif dalam pencarian informasi mengenai tempat penampungan pengemis.
  4. Kementerian sosial bekerjasama dengan pihak swasta yang aktif melakukan kegiatan sosial untuk para pengemis atau membuat suatu badan khusus guna mengefektifkan tugas Kementerian sosial.
  5. Melakukan pembinaan bagi Perempuan agar memiliki kemampuan yang berguna dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
  6. Memiliki tempat penampungan yang berguna agar para pengemis yang terkena razia tidak hanya kembali dalam masyarakat, tetapi juga siap untuk meninggalkan pekerjaan mengemisnya.
  7. Berupaya mengubah mental para pengemis untuk bekerja dengan kemampuan yang dimiliki sebagai manusia.

Berdasarkan uraian diatas pelaksanaan tugas Kementerian sosial untuk menangani permasalahan pengemis perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas dari kementerian sosial, semua aspek masyarakat berkewajiban untuk membantu guna mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun