Mohon tunggu...
maya hafizah
maya hafizah Mohon Tunggu... Lainnya - blogger

Blogger sejak 2017, bergabung kompasiana 2023 keseharian Membaca,Menulis,Nonton.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Musik Penyanyi di Video Yotube: Boleh Dimonetisasi?

13 Desember 2023   10:42 Diperbarui: 13 Desember 2023   10:51 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.duniaqtoy.com/2020/11/inilah-arti-ikon-monetisasi-untuk-youtube-studio.html

Berikut adalah beberapa tips untuk memonetisasi video yang menggunakan musik orang lain:

  • Cek apakah musik tersebut dilindungi hak cipta. Jika musik tersebut dilindungi hak cipta, maka kreator video harus mendapatkan izin dari pemegang hak cipta untuk memonetisasi videonya.
  • Cari tahu siapa pemegang hak cipta musik tersebut. Pemegang hak cipta musik biasanya adalah label rekaman atau musisi tersebut sendiri.
  • Hubungi pemegang hak cipta untuk mendapatkan izin. Kreator video dapat menghubungi pemegang hak cipta melalui surat, email, atau telepon.
  • Pahami syarat dan ketentuan penggunaan musik tersebut. Pemegang hak cipta biasanya memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh kreator video.

Lagu Daerah

Lagu daerah adalah lagu yang berasal dari suatu daerah tertentu. Lagu daerah biasanya memiliki lirik dan musik yang khas, yang menggambarkan budaya dan adat istiadat daerah tersebut.

Pada dasarnya, lagu daerah juga dilindungi hak cipta, kecuali jika lagu tersebut dibuat oleh pemerintah atau digunakan untuk tujuan pendidikan. Oleh karena itu, untuk memonetisasi video yang menggunakan lagu daerah, kreator video harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemegang hak cipta lagu tersebut.

Namun, ada beberapa pengecualian untuk lagu daerah. Misalnya, lagu daerah yang sudah sangat umum dan tidak lagi memiliki hak cipta, seperti lagu "Satu Nusa Satu Bangsa" atau "Indonesia Raya". Lagu-lagu tersebut dapat digunakan secara bebas, termasuk untuk dimonetisasi.

Selain itu, ada juga beberapa program yang disponsori oleh pemerintah atau lembaga lainnya, yang memungkinkan kreator video untuk menggunakan lagu daerah tanpa perlu mendapatkan izin dari pemegang hak cipta. Program-program tersebut biasanya memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh kreator video.

Tips untuk Membuat Video Musik yang Bisa Dimonetisasi

Untuk membuat video musik yang bisa dimonetisasi, kreator video dapat mengikuti tips-tips berikut:

  • Gunakan musik yang dilisensikan untuk penggunaan komersial. Hal ini akan memastikan bahwa video Anda dapat dimonetisasi tanpa masalah.
  • Hubungi pemegang hak cipta musik untuk mendapatkan izin. Hal ini akan memastikan bahwa Anda tidak melanggar hak cipta musik tersebut.
  • Pahami syarat dan ketentuan penggunaan musik tersebut. Pemegang hak cipta biasanya memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh kreator video.

Kesimpulan

Untuk memastikan apakah video yang menggunakan musik orang lain dapat dimonetisasi oleh YouTube, kreator video harus memeriksa kebijakan monetisasi YouTube dan menghubungi pemegang hak cipta musik tersebut untuk mendapatkan izin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun