Mohon tunggu...
Maya
Maya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi Ekonomi Pembangunan/ Fakultas Ekonomi Bisnis/universitas Lambung Mangkurat

Saya mempunyai hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak dan Kebijakan Alih Fungsi Lahan Pertanian

16 Juni 2024   19:45 Diperbarui: 16 Juni 2024   19:47 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sebagai negara agraris kini dihadapkan pada sebuah fenomena yang mengkhawatirkan seperti alih fungsi lahan pertanian. Dimana lahan yang dulunya subur dan hijau kini beralih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur. Fenomena ini kian marak dan membawa konsekuensi serius bagi ketahanan pangan dan keseimbangan alam indonesia. 

Ditengah krisis pangan yang melanda dunia, alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan nasional. Konversi lahan subur menjadi kawasan non pertanian menggerus sumber daya alam, dan berpotensi akan memperparah krisis pangan di masa depan.

Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu fenomena yang cukup banyak terjadi pada saat ini dalam pemanfaatan lahan. Dalam menghadapi pembangunan, pada sektor pertanian masih sangat banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang harus segera diselesaikan. 

Alih fungsi lahan menjadi salah satu masalahnya, pengalihan lahan pertanian ke non pertanian merupakan salah satu dari berbagai permasalahan. Alih fungsi lahan berarti dari sebuah lahan yang awalnya merupakan sektor pertanian ke sektor lainnya. Adanya beberapa faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan.

 Alih fungsi lahan sektor pertanian sebenarnya bukan masalah baru. Sejalan dengan berkembangnya jumlah penduduk makan akan meningkatnya jumlah jalan. Perkantoran, maupun perumahan. Maka itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memicu meningkatnya pertumbuhan di beberapa sektor. (Saili & Purwadio, 2012)

 Dampak alih fungsi lahan tak hanya terbatas pada ketahanan pangan. Degradasi lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. Hilangnya habitat flora dan fauna, pencemaran air dan tanah, serta perubahan iklim mikro adalah beberapa contoh dampak negatifnya. Bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan pun semakin meningkat risikonya. Menyadari urgensitasnya, diperlukan langkah-langkah tegas untuk mengendalikan alih fungsi lahan

Tingginya populasi penduduk di perkotaan merupakan faktor utama konversi lahan pertanian menjadi penggunaan lain, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Walaupun negara maju mengalami masalah urbanisasi, namun pada umumnya mereka lebih mampu mengendalikan konversi lahan pertanian (Azadi et al. 2010) karena memang intensitas masalah di negara berkembang jauh lebih serius karena tingginya pertumbuhan penduduk serta adanya masalah kemiskinan. 

Tingginya laju konversi lahan pertanian, terutama lahan sawah di Pulau Jawa menyebabkan pangsa luas panen padi menurun dari 53% pada tahun 1980 menjadi 46% pada tahun 2014. Sejalan dengan itu pangsa produksi menurun dari 62% menjadi 52% pada periode yang sama (Pasandaran dan Suherman 2015). 

Sementara itu kebutuhan pangan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dengan laju pertumbuhan 1,38% pada periode 2010-2015. Dengan jumlah penduduk sekitar 255 juta jiwa pada tahun 2015 (BPS 2016). Alih fungsi lahan pertanian dapat menimbulkan dampak jangka panjang negatif, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial, politik dan lingkungan. Konversi lahan sawah menjadi lahan perumahan dan perkotaan merupakan ancaman serius yang bersifat tak dapat balik (irriversible), kumulatif dan progresif (Irawan 2005). 

Alih fungsi lahan akan terus terjadi terus menerus menyebabkan produktivitas pangan akan menurun karena lahan pertanian yang menjadi lebih sempit, maka dari itu ketahanan pangan bangsa rawan terancam oleh tingginya potensi alih fungsi lahan di seluruh Indonesia yang mencapai 100.000 hektar per tahun. Dampak yang di alami Indonesia adanya alih fungsi lahan secara tertus menerus: 

  • Dampak terhadap penurunan produksi pangan Alih fungsi lahan pertanian ke pembangunan perkotaan, industri, dan infrastruktur akan menyebabkan penurunan produksi pangan domestik. Hal ini akan mengakibatkan ketergantungan impor pangan yang berdampak negative terhadap neraca perdagangan negara dan keseimbangan ekonomi dalam negerei. 
  • Dengan kata lain maka alih fungsi lahan ini akan menyebabkan kerentaan pangan, sebab berkuranganya lahan pertanian untuk kegiatan produksi pangan yang kemudian akan menimbulkan ketidakstabilan pasokan pangan dan risiko terjadinya bencana yang lebih besar misalnya bencana kelaparan. (Ramirez-villegas 2017). Dengan demikian maka, alih fungsi lahan ini berpotensi sangat berbahaya kedepannya sebab kerentanan pangan sangat berhubungan dengan keadaan masyarakat.
  • Dampak terhadap penurun pendapatan petani Dengan adanya alih fungsi lahan maka akan menyebabkan berkurangnya pendapatan petani (Sudiyarto and Indah 2019). Hal ini disebabkan oleh berubahnya fungsi lahan mereka, misalkan saja lahan pertanian diubah menjadi sebuah lahan perumahan dengan begitu secara otomatis akan mengurangi pendapatan petani. 
  • Dengan demikian, maka dapat dikatakan apabila semakin maraknya perubahan fungsi lahan pertanian maka secara jangka panjangan akan sangat mengurangi jumlah pendapatan petani atau bahkan kehilangan sumber pendapatannya.
  • Dampak terhadap lingkungan Konversi lahan pertanian ke non pertanian dapat menyebabkan permasalahan lingkungan. Salah satu masalah lingkungan terbesar yang akan dihadapi adalah tentang perubahan iklim. Perubahan iklim disebabkan oleh peningkatan emisi bdioksida (Ramirez-villegas 2017). 
  • Dengan demikian maka secara jangka panjang, apabila dilakukan terus-menerus konversi lahan pertanian ini akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan. Selain berkenaan dengan perubahan iklim dengan adanyan alih fungsi lahan berdampak signifikan, terhadap 7 hilangnya kesempatan pemanfaatan lenih dari sumber daya yang ada guna dalam penuhan kebutuhan manusia
  •  Dampak terhadap sosial-ekonomi Alih fungsi lahan memiliki dampak terhadap ketidakstabilan ekonomi dan sosial di masyarakat, khususnya pada daerah-daerah agraris. Sebab dengan berkuranganya produktivitas dari kegiata produksi maka hal tersebut dapat memicu terjadi berbagai permasalahan (Ramirez-villegas 2017). 
  • Tetapi dalam studi lainnya, menurut (Rondhi et al. 2018) menyatakan bahwa para petani lebih cenderung melakukan konversi lahannya karena ada persepsi akan mendapatkan keuntungan secara ekonomi lebih besar dibanding dengan tetap menggunakan lahannya untuk kegiatan pertanian. 
  • Dengan demikian, maka ada dua hal yang berbeda dalam fenomena perubahan alih fungsi lahan pertanian. Akan tetapi, apabila dilihat dari sudut pandang yang lebih panjang maka dapat dinyatakan bahwa perubahan fungsi lahan pertanian ini lebih cenderung merugikan bagi petani secara ekonmi ataupun sosial. Maraknya konversi lahan ini sangat berdampak buruk secara jangka panjang di Indonesia. 
  • Dengan yang telah dijelaskan pada penyataan diatas, alih lahan pertanian ini nantinya akan menyebabkan berbagai permasalahan yang meliputi berbagai aspek yang kompleks dan sangat berpotensi merugikan bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, harus ada berbagai upaya mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak negatif dari alih fungsi lahan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai instrument, salah satunya dengan kebijakan pemerintah.

Alih fungsi lahan yang cukup kacau dihadapi pemerintah dalam kaitannya untuk mengatur kebijakan tentang kawasan pertanian. Pemerintah berkewajiban untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui Pengembangan pembangunan perumahan dan industri seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, sedangkan pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap Upaya mempertahankan serta menjaga keberadaan lahan-lahan pertanian untuk memenuhi Kebutuhan masyarakat. maka perlu menciptakan kondisi yang dapat menjaga kelangsungan penyediaan lahan pertanian. 

Dalam prakteknya, pemerintah di sebagian besar negara di dunia memegang peran kunci dalam alokasi lahan. Maka, dengan hal ini kebijakan sangat diperlukan dalam permasalahan maraknya alih fumgsi lahan pertanian. Kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

 

  •  Penerbitan izin pemanfaatan Ruang. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang(PP 21/2021) bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan dan berkualitas. Peraturan Pemerintah ini mengatur perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, pembinaan, dan kelembagaan penataan ruang. Produktif untuk kedepannya.Penerbitan izin pemanfaatan ruang didalamnya tercantum Secara detail merupakan peruntukkan untuk bangunan yang diperbolehkan/pun tidak diperbolehkan dalam pembangunan kawasan tersebut
  •  Sanksi Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang. Mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan RTRW melanggar kewajiban untuk menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan dan memanfaatkan ruang sesuai denganrencana tata ruang.Terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat dikenakan sanksi sebagai bentuk tindakan penertiban, dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang.
  •  Kajian Program Pembangunan Serta Peraturan Tata Ruang. Kajian ini membantu memastikan bahwa program pembangunan selaras dengan peraturan tata ruang, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan adil. Serta meminimalkan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat.
  • Pembentukan kawasan (KP2B) yang terdiri dari LP2B dan LPC2B serta dengan unsur pendukungnya. Hal ini bermakna selain sawah maka berbagai unsur pendukung juga perlu diketahui untuk menentukan kebijakan atau program yang sesuai. KP2B selanjutnya perlu menjadi bagian integral Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, sedangkan LP2B dan LC2B diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang Rinci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun