Mohon tunggu...
Maya Puspitasari
Maya Puspitasari Mohon Tunggu... Dosen - Profil

Ibu dari dua orang anak, pegiat homeschooling, penyuka film, penikmat musik dan pemerhati pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Film

Dari Korban Perundungan menjadi Pahlawan

6 Februari 2021   20:52 Diperbarui: 6 Februari 2021   21:01 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Di Indonesia, berbagai studi sudah dilakukan untuk mempelajari kasus perundungan yang terjadi di masyarakat. OECD sendiri pada tahun 2018 pernah menunjukkan bahwa sebanyak 41,1% anak di Indonesia pernah menjadi sasaran perundungan. Sebuah survey juga pernah dilakukan oleh Ihsana Sabriani Borualogo dan Erlang Gumilang dari Fakultas Psikologi, Universitas Islam Bandung (2019). Hasil kuesioner yang mereka ambil dari 22.616 anak dari 27 kota di Jawa Barat menyimpulkan bahwa sebagian besar responden mengaku menjadi korban perundungan secara fisik, verbal maupun psikologis oleh saudara kandung atau temannya di sekolah.

Sudah saatnya perundungan dihentikan dan tidak dianggap sebuah kewajaran di tengah-tengah masyarakat terutama di lingkungan sekolah. Tempat dimana anak-anak meluangkan banyak waktunya di sana sudah selayaknya menjadi lingkungan yang dipenuhi energi positif dan terbebas dari perundungan. Sehingga anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang senantiasa percaya diri dan bisa berkontribusi positif.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun