Berbeda dengan mencela, menghina, atau menyindir orang lain yang dapat saja menyerang ras, suku, golongan atau agamanya, isi dapat hoax alias dibuat-buat, tidak mempertimbangkan perasaan yang lain, dan tidak memperdulikan situasi sosial, budaya, gender, dan sensifitas seseorang. Yang terpenting, orang tersebut terhina, tercela, dan tersindir habis-habisan.Â
Jauh sebelum melakukan roasting atas seseorang, penting untuk melakukan kesepakatan dan persetujuan dengan orang yang hendak di roasting di balik layar, bukan asal main saja. Selain itu, harus diadakan juga penandatanganan atas surat pernyataan dengan seorang pengacara agar dipastikan bahwa adanya aturan main, batasan, dan kaidah-kaidah lain yang berlaku saat melakukan komedi jenis ini.Â
Orang yang diroasting harus mampu untuk menerima lelucon dengan selera numor yang baik, sehingga tidak memandangnya sebagai kritikan, hinaan, celaan, dan hujatan yang serius.Â
Selain itu, penting untuk dicatat dan diingat bahwa isi sebuah roasting tidak meluluh berisikan nada atau kata, pun kalimat ejekan tetapi, ada terselip juga pujian dan penghormatan yang tulus dan iklas bagi pribadi yang menjadi sasaran roasting.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H