Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Munarman Mencoreng Marwah Persidangan dan Merugikan Klien Sendiri

24 Maret 2021   15:38 Diperbarui: 25 Maret 2021   14:43 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari terakhir ini, nama Munarman yang adalah salah satu kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab (HRS), menjadi buah bibir publik tanah air. Sosok yang selalu tampil garang dan meledak-ledak dalam menghadapi setiap persoalan itu, menyita perhatian kalangan media dan masyarakat karena kata-kata dan sikapnya, terutama yang terkait dengan kasus persidangan yang dihadapi kliennya, Habib Rizieq.

Terbaru adalah pria yang pernah diberitakan hendak membantu Demokrat kubu AHY untuk menyelesaikan persoalan dualisme partai yang saat ini menjerat partai berlambang Mercy tersebut adalah membentak jaksa ketika ia meminta agar terdakwa dalam hal ini adalah Habib Rizieq agar dihadirkan dalam ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Timur untuk membacakan eksepsinya, dalam sidang Selasa, 23 Maret 2021. 

Jauh sebelumnya, Munarman Cs juga melakukan aksi walk out, pada sidang perdana kasus swab test di Rumah Sakit Ummi, Selasa 16 Maret 2021 yang lalu. Sebelum memutuskan keluar dari ruang sidang, seorang Munarman berteriak dengan lantangnya, "sidang sama tembok". Kalau sejenak menilik lagi ke belakang maka, akan ditemukan beberapa kasus lain yang menggambarkan bahwa Munarman adalah sosok kurang mampu mengontrol diri ketika tampil di hadapan publik. Terkait dengan aksi Munarman dalam menghadapi sidang dua kasus Habib Rizieq akhir-akhir ini, penulis mencoba menyorotinya dari dua hal besar yakni dari sudut etika dan sudut hukum. 

Dari Sudut pandang etika, dikatakan bahwa tutur kata dan sikap seorang Munarman kurang terpuji. Apalagi Munarman dikenal publik figur di tanah air ini. Tak patut melakukan demikian. Kata-kata dan sikap Munarman yang ditayangkan dan diulas dalam berbagai media, pastilah disaksikan dan disimak oleh banyak orang, terutama generasi muda. Apa yang mau diteladani oleh generasi bangsa ini dengan sikap dan kelakukan demikian? Jangan sampai, generasi bangsa ini akan menjadi generasi pembangkang di hadapan hukum.

Dari sudut pandang hukum, publik pasti tahu jelas bahwa sosok Munarman mengerti dan memahami dunia hukum yang berlaku di negeri ini dengan baik. Apa yang ditampilkan Munarman tidak menghormati atau tidak tunduk pada tata cara dan mekanisme suatu persidangan sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas marwah persidangan yang berlaku. 

Seorang Munarman datang ke pengadilan sebagai kuasa hukum seorang Habib Rizieq untuk memohonkan keadilan bukan memaksakan keadilan itu dengan sikap dan kata-katanya yang tak pantas. Logika dalam pengalaman kehidupan nyata mengajarkan dengan tepat bahwa kalau mau memohonkan sesuatu dari seseorang, lakukanlah itu dengan sopan dan beretika agar yang bersangkutan terketuk hatinya dan memberi. 

Munarman seharusnya sudah tahu bahwa persidangan secara virtual sudah di atur perma. Maka, tidak perlu menuntut bahkan membentak aparat hukum yang bertugas agar kliennya dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang. Munarmanlah yang seharusnya membantu kliennya agar terbuka untuk menerima aturan yang terkait dengan sidang sebuah kasus di masa pamdemi ini, agar sidang tersebut berjalan lancar dan tertib. Bukankah cara atau sikap seorang kuasa hukum dan seorang terdakwa dalam menghadapi suatu sidang turut menentukan keputusan akhir? Kenyataan berbicara demikian.

Seorang Munarman juga sepertinya lupa bahwa dalam usahanya untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya, akan ada debat, tetapi itu harus dilakukan dengan terhormat, beretika, dan sopan. Menjadi pertanyaan adalah apakah tingkah seorang Munarman dilakukan atas dasar pemikiran sendiri bahwa hakim atau para pengadil yang bertugas untuk mengadili kliennya tidak tahu apa-apa tentang hak dan kewajiban mereka? 

Yang dikhawatirkan adalah jangan sampai aksi seorang Munarman yang berlebihan itu, hanya akan menambah persoalan bagi kliennya sendiri. Maksud hati hendak berjuang untuk menyelamat klien, yang didapat justru masalah klien semakin rumit dan pelik. Sebagai seseorang yang mengerti dan memahami hukum, Munarman seyogyanya tahu dan percaya bahwa hakim memiliki tugas dan kewajiban untuk memimpin sidang dan memastikan bahwa sidang yang berlangsung, berjalan dengan lancar, tertib, adil, dan memenuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Apa yang ditampilkan oleh seorang Munarman merupakan suatu bentuk tindakan kelakuan tidak baik dalam proses pengadilan.

Seorang Munarman tidak perlu membanding-bandingkan sidang kasus kliennya dengan sidang kasus-kasus yang melibatkan pihak lain. Para pemangku hukum negeri ini, berhadapan dengan seorang Habib Rizieq yang memiliki masa cukup banyak. Ketika sidang berlangsung dalam bentuk online saja, terdapat masa yang datang dan mendukung berjalannya sidang tersebut, sehingga pihak keamanan harus bekerja keras untuk membubarkan mereka. Bagaimana nantinya, kalau sidang tersebut dilakukan secara offline? Masa yang hadir akan semakin banyak dan usaha pemerintah dan rakyat Indonesia untuk memerangi penyebaran virus Corona akan terkendala. Munarman seharusnya, tidak hanya memikirkan dan mementingkan golongannya dan mengabaikan kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak. Keselamatan rakyat jauh lebih penting di atas segala-galanya. 

SALAM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun