2. Tanda penghargaan dan Penghormatan yang DalamÂ
Selain digunakan dalam acara ritual adat, sopi juga digunakan oleh masyarakat Dawan untuk menjamu para tamu yang terhormat dan terpandang, yang datang berkunjung pada suatu daerah, kelompok, atau keluarga tertentu, baik dari jajaran pemerintah, tokoh adat, maupun tokoh suatu agama sekalipun. Ketika hendak mengundang seorang tokoh pemerintah, tokoh agama, atau tokoh adat untuk menghadiri suatu acara penting, sopi juga harus dihadirkan di sana. Tanpa kehadiran sebotol atau dua botol sopi, rasanya tamu atau undangan yang sebenarnya terpandang, merasa disepelekan, kurang berharga, dan tidak berkenan.
3. Sarana Pendamai
Ketika terjadi pelanggaran atas suatu aturan atau penyelewengan atas suatu kesepakatan hidup bersama, yang dilakukan oleh salah seorang anggota masyarakat Dawan seperti, mencuri, membunuh, atau berselingkuh, bolehlah sangsi atau hukum beratnya dibelakangkan akan tetapi, sebagai tanda damai pertama dengan pribadi-pribadi yang menjadi korban pelanggaran, seorang pelaku harus menghadirkan sopi di tengah-tengah kehadiran para tokoh pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat umum yang hadir pada akhir pertemuan sidang perkara. Tanpa menghadirkan sopi maka, masalah dipandang belum selesai dan korban pelanggaran pun merasa disepelekan. Kehadiran sebotol sopi akan tetap dan terus dinanti.
4. Pemersatu dan Penyemangat Dalam Kerja Sama atau Gotong Royong
Masyarakat Dawan masih sangat kental dengan budaya kerja sama atau gotong royong dalam usaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya. Suatu keluarga atau seorang masyarakat Dawan yang empunya pekerjaan, akan merasa terhormat, terpandang, dan dihargai, jikalau disela-sela pekerjaan yang sementara berlangsung atau selepas pekerjaan itu diselesaikan, mampu menghadirkan beberapa botol sopi bagi mereka semua yang terlibat dalam pekerjaannya.Â
Mereka yang bekerja pun akan merasa sangat berharga, terhormat, dan antusias untuk bekerja, ketika yang empunya helatan menghadirkan di tengah-tengah mereka beberapa botol minol sopi. Tidak mampu menghadirkan sopi bagi mereka yang bekerja, sama saja dengan menghadirkan aib bagi diri sendiri dan keluarga. Mereka yang bekerja pun, akan kehilangan gairah untuk bekerja.
5. Penopang Kehidupan Ekonomi Keluarga
Jauh sebelum minol sopi dilegalkan oleh pemerintah Nusa Tenggara Timur, masyarakat Dawan sudah mengusahakan dan menjadikannya sebagai penopang ekonomi keluarga.Â
Tak dapat dipungkiri bahwa terdapat banyak generasi muda dari keluarga-keluarga masyarakat Dawan yang dapat mengenyam pendidikan tinggi hingga menjadi pejabat dalam jajaran pemerintah negeri ini bahkan menjadi pastor, suster (tokoh agama Katolik) dan menyebar ke seluruh dunia karena orangtuanya mengusahakan dan menjual minol sopi.Â
Melarang usaha dan peredaran sopi di kalangan masyarakat Dawan, sama saja dengan membunuh ekonomi masyarakat Dawan itu sendiri. Maka, aneh kalau ada pejabat pemerintah dari kalangan masyarakat Dawan ikut-ikutan berteriak menolak peraturan presiden soal investasi miras di negeri ini.