Mengapa terjadi kasus-kasus seperti, pengguguran atau aborsi dan bunuh diri karena ditinggal pergi oleh pasangan? Salah satu alasannya adalah kurangnya pemahaman akan tugas dan tanggung jawab bila menjadi seorang istri atau suami. Setelah kebablasan akibat nafsu yang tak terkontrol, baru sadar bahwa menjadi suami atau istri itu rupanya rumit, sulit, dan banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan di dalamnya.
Oleh karena itu, sebelum menentukan untuk menikah, sebagai calon suami atau istri, kenal dan pahamilah terlebih dahulu, apa tugas dan tanggung jawab masing-masing kelak, bila sudah menikah. Dengan pengenalan dan pemahaman yang baik tentang kedua hal ini sejak awal maka, seseorang akan mempersiapkan diri dengan banyak hal baik, sebelum memutuskan untuk menjalani hubungan ke jenjang berikutnya (menikah).Â
Memutuskan untuk menikah, bukan perkara mudah. Setelah menjalaninya, sederet tugas dan tanggung jawab sudah menanti. Mulai dari usaha untuk saling membahagiakan antar pasangan, hingga mempertanggungjawabkan anak-anak yang akan dikaruniakan oleh Allah. Membahagiakan pasangan bukan hanya bermodalkan bibir yang manis tetapi juga lewat kemampuan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya.
Anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan juga, tidak hanya membutuhkan kehadiran seorang ayah dan ibu biologis semata, lebih dari pada itu adalah bagaimana terpenuhi kebutuhan kasih sayang, perhatian, dan berbagai hal baik lain dalam dirinya, baik dari seorang ayah maupun dari seorang ibu. Seorang anak yang hadir di tengah-tengah keluarga kelak, bukan meluluh hasil hubungan badan semata tetapi, rahmat dan berkat dari Allah itu sendiri. Maka, tidak boleh disia-siakan apalagi diterlantarkan. Anak-anak merupakan buah cinta kasih suami-istri maka, mereka seharusnya dididik dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang.
Dewasa Secara Fisik dan Psikis
Mengapa hukum perkawinan di negeri ini dan hukum masing-masing agama, menentukan dan menetapkan patokan usia atau umur sebagai salah suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan-pasangan yang mau menikah? Salah satu tujuannya adalah agar seseorang dapat ditakar dan diuukur kedewasaannya sebelum menikah. Pasangan yang mau menikah, harus dewasa secara fisik dan psikis. Secara fisik, seorang perempuan harus sudah matang dan siap untuk dibuahi oleh seorang laki-laki, begitu juga sebaliknya, seorang laki-laki juga harus sudah mantap dan sanggup membuahi pasangannya.Â
Sedangkan secara psikis, sebelum menikah, seseorang harus sudah matang dan mantap perasaannya, sikapnya, tindakannya, nilai-nilai religiusitas lain dalam diri, dan berbagai efeksi baik lainnya, yang dibutuhkan untuk menunjang, menghidupi, dan menghadapi berbagai persoalan yang akan terjadi apabila sudah menikah kelak. Dewasa secara fisik saja, tidak cukup bagi seseorang untuk menikah. Maka, sebelum menikah, takar dan ukurlah pasangan masing-masing, apakah sudah dewasa secara fisik dan psikis? Kalau belum, tunggu dulu, jangan buru-buru.
Persiapan sebelum memutuskan untuk menikah itu penting, terutama untuk mengenal pasangan, memandang dan memahami peristiwa yang akan dijalani dari pandangan ilahi, mengetahui tugas dan tanggung jawab, dan dewasa secara fisik dan psikis. Keempat hal ini penting untuk dipahami karena pernikahan yang akan dijalani, tidak bersifat sesaat atau sementara tetapi  itu berlangsung sampai mati. Akan ada rasa bosan, jenuh, dan ingin lari menjauh dari semua persoalan yang ada. Pada saat inilah tantangan akan muncul. Butuh solusi, cara atau jalan, untuk menghadapi dan menyelesaikan semua itu. Tanpa adanya persiapan yang matang dan mantap maka, badai atau gelombang sekecil apapun, akan meruntuhkan keluarga yang sudah dibangun.Â
SALAM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H