Usaha Ilegal Turun Temurun
Masyarakat NTT memiliki minuman beralkohol (minol) yang khas bernama sopi atau moke. Kata "Sopi" berasal dari bahasa Belanda yang mengandung arti alkohol cair. Sejak dahulu kala, minol yang merupakan hasil sadapan dan penyulingan air nira pohon lontar itu sudah menjadi usaha turun temurun.
Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau kita berkunjung ke rumah-rumah keluarga masyarakat NTT, akan ditemukan di sana bejana-bejana antik dalam ukuran besar yang tersimpan pada lumbung-lumbung makanan yang ada, sebagai tempat penyimpanan sopi.
Walaupun sopi telah membawa berkah bagi masyarakat NTT sejak dahulu, akan tetapi minuman memabukkan itu tetaplah dipandang sebagai sesuatu yang terlarang sehingga diusahakan dan diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi. Ada yang melakukannya di ladang, ada juga yang menyulingnya di pinggir sawah sambil menjaga padi dari serangan hama burung, dan tempat-tempat aman lainnya.
Dari Ilegal Menuju Legal
Tahun 2019 boleh dikatakan sebagai tahun yang akan selalu dikenang oleh masyarakat NTT sebagai tahun dimana minol sopi mendapatkan pengakuan dimata pemerintah setempat dalam hal ini, Gubernur terpilih Viktor Laiskodat untuk diproduksi secara legal.
Terobosan yang dilakukan oleh pemerintah setempat tentu perlu diapresiasi dan disambut dengan sukacita dan kegembiraan. Masyarakat yang jauh sebelumnya harus kucing-kucingan dengan aparat kepolisian untuk mengusahakan minuman beralkohol tinggi itu untuk menopang hidup, kini boleh bebas mengadakannya.
Sopi bagi masyarakat NTT, sangat kaya akan maknanya. Sopi dapat melahirkan persaudaraan dalam banyak kalangan, membawa perdamaian bagi yang bertikai, dan mengeluarkan seseorang dari suatu persoalan yang melilitnya.
Dari Lokal Menuju Dunia
Pengakuan pemerintah NTT atas keberadaan minol sopi, tidak hanya melahirkan kelegaan bagi masyarakat setempat tetapi pada saat yang sama juga mendatangkan sebuah tuntutan baru bahwa sopi walaupun tetap diproduksi secara tradisional tetapi harus menghadirkan mutu dan rasa berlevel dunia.
Ini terjadi karena minuman yang membuat puyeng kepala itu, tidak hanya akan dinikmati oleh masyarakat lokal tetapi akan dirasakan juga oleh masyarakat tanah air bahkan mancanegara. Untuk itu, pemerintah NTT mengambil inisiatif dengan memproduksi dan meluncurkan sebuah produk berlabel SOPHIA (Sopi Asli). Butuh kerja sama, strategi, terobosan, dan berbagai hal baik lainnya untuk mewujudkan maksud dan tujuan itu.
Sopi Sebagai Sumber Ekonomi Masyarakat NTT
Tak dapat dipungkiri bahwa walaupun jauh sebelumnya tidak diakui keberadaanya karena berbagai efek negatif yang dilahirkannya, tetapi harus diakui bahwa sudah tak terhitung lagi pribadi-pribadi hebat yang berkarya di negeri ini bahkan di dunia, yang dapat mencapai level itu karena sopi. Orangtua mereka dapat memberikan pendidikan yang baik dan bermutu karena memproduksi dan menjual sopi.Â
Maka, ketika pemerintah NTT mengakui sopi sebagai minol legal, dengan sendirinya lahir peluang yang lebih besar lagi bagi masyarakat NTT untuk meningkatkan taraf dan mutu hidupnya. Potensi lokal yang jauh sebelumnya tidak tergali, tertutup, bahkan terlarang itu, kini dapat diusahakan dengan lebih baik, sebagai peluang investasi untuk kesejahteraan masyarakat NTT. Bagaimana dengan pemrintahan Pusat?
SALAM SOPI, SALAM MOKE. TABE.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H