Kegiatan ekspor merupakan salah satu komponen pembentuk pendapatan nasional (PDB) suatu negara, tak terkecuali negara kita Indonesia. Bersama dengan komponen Konsumsi, Investasi dan Pengeluaran Pemerintah, aktifitas ekspor impor akan turut menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Identitas persamaannya:
                           Y = C + I + G + (X – M)
Sektor ekspor bisa dibagi menjadi dua: yakni ekspor non Minyak dan Gas (Migas) dan ekspor Migas.
Ekpor non migas menjadi tulang punggung perekonomian, melebihi ekspor migas, karena hal itu sudah menjadi kecenderungan (trend ) seiring dengan menipisnya cadangan energi yang terkandung di bumi pertiwi.
Terdapat data-data penunjang sebagai berikut:
Tahun:
2010:Â Â US$ Â 129.739
2011: Â US$ Â 162.019
2012: Â US$ Â 153.042
2013:Â US$ Â 149.918
2014:Â US$ 145.960
Sedangkan menurut negara tutujan, ekspor non migas kita terbesar memiliki segmen pasar sebagai berikut:
Tahun 2014
Republik Rakyat Tiongkok (Negara China): US$ Â 16.459
Amerika serikat (USA): Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â US$ Â 15.857
Pemerintah akan mengklasifikasikan beberapa perusahaan eksportir terbaik, berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Tren eskspor yang meningkat
- Taat pajak
- Tidak memiliki masalah lingkungan (amdal yang tak abal)
- Memiliki manajemen tenaga kerja yang baik
- Bersih dari kegiatan illegal trading
- Tidak sedang terlilit kredit macet
- Tidak melanggar HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Para ekportir yang handal adalah mereka yang memiliki karakteristik pemberani dalam bersaing di pasar global, di antaranya:
- Tidak sekadar jadi jago kandang,
- Tidak mengemis fasilitas bantuan pemerintah, bergerak sendiri, tanpa menunggu bantuan pemerintah
- Melakukan riset pasar dan riset persaingan sendiri
- Meluncurkan produk dengan starter yang berbeda dari pesaing (inovatif)
- Memiliki kualifikasi yang tak bisa disaingi kompetitior
- Berkesinambungan melakukan novasi
- Mengupayakan penguatan infrastruktur mutu, yang meliputi : standardisasi, akreditasi, sertifikasi, inspeksi
Sebuah  fakta menarik
Ternyata jenis barang yang kita ekspor belumlah tentu merupakan barang yang juga digunakan (dikonsumsi) di dalam negeri sendiri atau biasa disebut domestic consumption.
Bisa saja barang tersebut, diproduksi dalam negeri hanya untuk diekspor ke luar negeri.
Contohnya adalah mesin etanol, yang diproduksi oleh sebuah perusaan otomotif (PT TI), dengan tujuan negara Argentina.
Tak dinyana bukan?
Apakah ini berkaitan dengan hukum Say (Say’s Law) yang berbunyi: ‘Supply creates its own demand’?Â
Bisa jadi.
             --**NH**--
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H