Kami sempat kecewa berat dan merasa kalau developer membodohi kami karena sudah menerima sebagian uang kami toh kenyataannya BTN menolak KPR yang kami ajukan. Kami minta kembali uang yang sudah kami setor ke developer. Sialnya lagi uang tidak kembali seratus persen melainkan dipotong sebagian dengan alasan berbelit-belit.Â
Ternyata di balik semua itu kami memetik hikmahnya. Kami tahu diri mengapa BTN tidak meng Acc KPR yang kami ajukan karena pendapatan dari usaha kecil kami itu tergolong Rok-rok Asem (tidak menentu atau pas-pasan, red). Sehingga petugas bank yang melakukan survei menyimpulkan kalau kami tidak layak mendapatkan kredit.
Tidak mendapatkan kredit bukan berarti tak punya rumah dan menjadi akhir segalanya. Kami tak putus asa, dengan uang yang tak banyak dan sudah sempat dipotong developer itu akhirnya kami bisa membeli secara tunai rumah KPR BTN tapi sudah lunas angsurannya dengan kondisi bangunan masih asli (nyaris ambruk).Â
Sedikit demi sedikit kami menabung dari hasil usaha kecil yang kami tekuni untuk biaya merehab rumah murah yang kami beli secara tunai tadi. Ibaratnya kami cuma membeli tanah saja mengingat bangunan rumah kala itu sudah tidak layak untuk ditempati.Â
Mungkin kalau pengajuan KPR kami waktu itu disetujui oleh BTN boleh jadi kami harus memforsir tenaga dan pikiran selama bertahun-tahun (15 -- 20 tahun) hanya untuk mengangsur biaya rumah setiap bulannya, mengingat kami termasuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bagi BTN dianggap tidak mampu untuk membayar cicilan rumah.
KPR BTN bagi masyarakat berpenghasilan rendahÂ
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PU PR RI) memprakarsai program sejuta rumah yang antara lain ditujukan bagi MBR dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Untuk menjalankan program itu pemerintah menggandeng BTN melalui programnya KPR BTN Subsidi dengan beberapa kemudahan antara lain uang muka yang sangat ringan (mulai dari 1%), suku bunga tetap (fixed) sebesar 5%, jangka waktu pengangsuran hingga 20 tahun, dibebaskan biaya premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Khusus bagi user rumah tapak mendapatkan subsidi uang muka sebesar 4 juta rupiah. BTN juga menjalin kerjasama dengan banyak developer yang tersebar di berbagai penjuru tanah air.
Bukan bualan semata, BTN lah yang selama ini memang care terhadap keluarga-keluarga di Indonesia yang membutuhkan rumah tinggal bersubsidi maupun yang non subsidi. Dikutip dari laman republika.co.id, bahwa selama 69 tahun mengabdi untuk negeri, BTN telah menyalurkan dana sebesar 523 triliun yang sebagian besar disalurkan untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi 4,5 juta keluarga di berbagai pelosok tanah air.
Berdasarkan data yang direcord per Juni 2018, BTN berhasil mengukuhkan diri sebagai market leader untuk KPR subsidi di Indonesia, menguasai lebih dari 94 persen. Sementara berdasarkan data per Maret 2018 untuk KPR secara nasional BTN menguasai sekitar 37 persen.Â