Kalau ngopi di warung kopi atau kafe mungkin sudah biasa, tapi bagaimana kalau ngopinya di kantor pos? Pertanyaan yang satu itu pasti rada jarang kita dengar. Bila Anda kebetulan melintas di kawasan Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari Surabaya maka akan dengan mudah menemukan Kantor Pos Simpang. Sejak beberapa tahun lalu Kantor Pos Simpang dijadikan tempat oleh warga Surabaya untuk kongkow menikmati beraneka sajian kopi asli Indonesia.
Sebagai arek kelahiran Surabaya yang sudah puluhan tahun bermukim di Gresik, saya juga baru tahu kalau Kantor Pos Simpang itu kini memiliki nama atau sebutan lain yakni Post Shop Coffee Toffee. Masuk ke dalamnya juga belum pernah bro he…he… . Kabarnya selain melayani segala sesuatu yang berkaitan dengan penjualan perangko, surat-menyurat, wesel pos, transfer uang antar negara yang menggunakan layanan Western Union, pembukaan rekening Tabungan BTN e-Batara Pos dan layanan pos lainnya, dalam ruang utama juga digunakan untuk kafe. Seperti layaknya sebuah kafe, interiornya pasti didesain semenarik mungkin.
Bangunan Kantor Pos Simpang berada di sudut antara Jalan Taman Apsari dan Monumen Gubernur Suryo. Di halaman gedung yang menghadap Jalan Gubernur Suryo terlihat kursi-kursi kafe lengkap dengan mejanya. Tiang lampu berornamen antik juga menghiasi halaman depannya. Kantor Pos Simpang dengan Coffee Toffee-nya tak hanya menjadi kafe khusus beraneka sajian kopi dari berbagai penjuru nusantara, di bagian gedung yang menghadap Taman Apsari juga terlihat bangunan lain semacam kantin yang khusus menyediakan beragam kuliner khas Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.
Saya mengira kantor pos tertua yang ada di Surabaya adalah Kantor Pos Besar yang lokasinya di Jalan Kebon Rojo Surabaya, ternyata Kantor Pos Simpang yang terletak di Jalan Taman Apsari no. 1 itu adalah yang tertua di Surabaya. Menurut catatan sejarah, Kantor Pos Simpang sudah berdiri sejak tahun 1815. Pada masa kolonial Belanda di Surabaya, jalan tempat kantor pos berada bernama Simpangstraat (Jalan Simpang, red) sehingga orang kemudian menyebutnya Kantor Pos Simpang. Berulangkali mengalami renovasi dan alih fungsi. Sebelum beralih fungsi sebagai kafe Coffee Toffee, dulunya Kantor Pos Simpang dijadikan gedung sekolah dasar.
Meski mengalami beberapa kali renovasi namun kekunoan bangunan Kantor Pos Simpang masih terpancar kuat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencanangkan Kantor Pos Simpang sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya No. 188.45/004/402.1.04/1998 No. Urut 54, ditetapkan Pemkot Surabaya tahun 2009.