Pekerjaan proyek Simpang Susun Semanggi akan dikerjakan oleh BUMN PT Wijaya Karya sebagai pemenang Tender. Rencananya, target selesainya proyek Simpang Susun Semangi yaitu pada tanggal 17 Agustus 2017 mendatang bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.
Simpang Ssusun Semanggi ini akan menjadi ikon baru kota Jakarta selain Monas.
7. Upaya Ahok Memenuhi Pasokan Listrik
Sebagai ibukota Metropolitan dimana berpusatnya sentra bisnis yang semakin hari semakin menggeliat, tentunya Jakarta butuh pasokan listrik yang cukup besar.
Dalam upaya Ahok agar pasokan listrik tercukupi, apalagi dengan dibangunnya MRT, LRT, Simpang Susun Semanggi, serta 57 Rusunawa yang memiliki 20,188 unit, ia telah menyediakan lahan seluas 3,000 meter bagi PLN untuk membangun 58 unit GITET (Induk Tegangan Ekstra Tinggi) dan transmisi baru di ibukota.
Setiap GITET memiliki kekuatan 500 Kilo Volt (Kv), dan kapasitas Travo Interbus Transformator (IBT) Megavolt Ampere (MVA). Selain itu Ahok juga akan memberi kemudahan perizinan sehingga pembangunan unit GITET dan transmisi PLN itu tak mengalami kendala karena lama di perizinan.
GITET dan tansmisi baru itu akan dibangun di Semanggi Barat, Grogol II, Penggilingan II, Plumpang II, Muara Karang III, Semanggi Barat II (Benhil), Cipinang II (Jatinegara), CSW III, Duri Kosambi III (Rawa Buaya), dan Manggarai II.
Selain itu, Ahok juga akan bangun Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) dengan kapasitas 150 Kilovolt (kK). Dengan tercukupinya pasokan listrik di ibukota, tak ada lagi istilah listrik byar pet itu.
8. Ahok Hapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dibawah Rp 1 Miliar
Untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, khususnya bagi warga yang kurang mampu di Ibukota Jakarta, Ahok menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tagihannya dibawah Rp 1 miliar. Keputusan ini ditempuh Ahok karena ia paham betul enggak semua orang Jakarta itu kaya raya.
Tentunya Ahok sudah memperhitungkan secara cermat dan matang untung ruginya terkait keputusannya yang membuat warga DKI riang gembira bersuka cita senantiasa karena pembebasan PBB dibawah Rp 1 miliar itu tak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ia konversi dengan pendapatan pajak PBB kawasan komersial yang sejak dipegang Ahok meningkat 20 persen pendapatannya.