Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Inilah Program-program Cadas Ahok

15 September 2016   18:05 Diperbarui: 20 September 2016   12:24 3649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman mendapat jatah Rp 4 triliun yang dipakai di 88 titik lokasi penggusuran, sedangkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dialokasikan Rp1,8 triliun untuk 43 lokasi gusuran.

Setelah Kalijodo digusur pada tanggal 29 Februari 2016, Ahok merengsek maju menggusur wilayah Pasar Ikan, Jakarta Utara. Sekalipun mendapatkan perlawanan yang keras, Ahok tak perduli.

Ini ia lakukan demi terciptanya perubahan Jakarta ke arah yang lebih baik lagi demi terciptanya perbaikan tata kota dan normalisasi sungai untuk mencegah banjir.

Kawasan- kawasan yang disikat Ahok, yaitu Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kalijodo, Jakarta Barat, Pasar Ikan, Jakarta Utara, Bidaracina, Jakarta Timur, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Pinangsia , Jakarta Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Waduk Pluit, Jakarta Utara, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, serts Kali Krukut, Jakarta Pusat

Pembenahan yang dilakukan oleh Ahok memang terasa tegas oleh warga DKI Jakarta, namun apa yang ia lakukan merupakan cambuk agar  membuat wajah ibukota jauh lebih manusiawi dan beradab.

Apapaun yang akan terjadi, Ahok tegas dalam soal gusur menggusur ini. Orang nomor satu di Jakarta itu mengaku tak takut dan tak segan-segan untuk melakukan penggusuran terhadap permukiman warga yang liar dan kumuh serta menduduki tanah milik negara.

“Gua enggak perduli nggak dipilih lagi jadi Gubernur, gua enggak peduli. Semakin lu main politik, semakin gua gusur", tandas Ahok.

13. Ahok Akan Bangun 50.000 Unit Rusun

Ahok  berencana akan membangun 50.000 unit rumah susun untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga Jakarta.

Dana pembangunan Rumah Susun itu  enggak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kontribusi pengembang untuk memenuhi kewajiban mereka yang disundul Ahok melalui Surat Izin Penunjukkan Lenggunaan Tanah (SIPPT).

Dalam SIPPT itu Ahok mengatur bahwa bagi setiap pengembang yang akan membangun hunian diatas 5.000 meter, wajib bangun rumah susun seluas 20% dari total luasan yang dibangun pengembang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun