Suara wanita itu terdengar meninggi dan jarinya menunjuk-nunjuk ke arah sang karyawan yang tak berkutik itu. "Kamu taruh nggak itu??? Kamu taruh nggak itu kamera???" "Kamu taruh nggak kamera itu di toilet??? Saya mau masuk kamu bilang kamu duluan kan??? Benar apa nggak???" Si karyawan itu hanya cengar-cengir saja sembari tersenyum.
"Bener bu", si karyawan itu menjawab cecaran si ibu-ibu itu dengan kikuk.
"Bener kan???"
"Kamu nyalain kamera itu!!!"
"Sekarang tunjukin ke saya kamu naruh dimana tadi!!!"
"Tunjukin ke saya!!!"
Si karyawan itu lalu menuju toilet pengunjung dalam toko itu dengan rikuh.
"Gimana tadi kamu naruhnya!!!"
Ia lalu melakukan rekonstruksi ulang aksinya itu, menaruh HP-nya yang dalam keadaan video rekaman on dibalik tumpukan kain pel di pojok toilet.
"Ya kan???" Ya kan diumpetin??? Trus kameranya nyala buat apa??? Buat ngerekam saya??? Biar ngapain??? Kamu nyalain kamera buat apa???" cecar si Ibu-ibu itu dengan suara meninggi.
"Udah sering kamu begitu???"
"Baru sekali ini bu", jawab si karyawan itu sambil cengar-cengir.Â
"Yakin kamu baru sekali???"
"Kamu tau itu tindakan kurangajar, kamu lakuin juga???"
"Iya bu"
"Kurangajar kan??? Kurangajar enggak??? Kurangajar enggak??? Kurangajar enggak???" Cecar si ibu-ibu itu dengan suara yang semakin meninggi.
Karyawan cabul itu adalah karyawan Toko Tian Liong yang menjual berbagai peralatan dapur di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Silahkan Anda simak videonya berikut ini yang berdurasi 1,29 menit dan telah menjadi viral itu.
Rupanya si ibu-ibu itu merasa curiga karena ketika ia hendak ke toilet, si karyawan itu buru-buru bilang ia duluan. Si ibu-ibu itu semakin merasa curiga karena ketika masuk toilet si karyawan itu bawa HP, kok disaat ia keluar dari toilet, HP-nya sudah enggak dibawa lagi.
Si ibu-ibu yang penasaran itu lalu mencari-cari dimana si karyawan itu menyembunyikan HP-nya didalam toilet dan akhirnya ia menemukan HP karyawan itu di antara kain pel dipojok toilet dengan kondisi camera on.
Ini modus yang seringkali dilakukan oleh sang pengintip. Oleh karena itu, bagi Anda para kaum wanita, harap berhati-hati ketika akan menggunakan toilet umum. Sekalipun kebelet buang air, periksa dahulu kondisi di dalam toilet yang akan Anda gunakan, jangan-jangan ada kamera atau HP dalam kondisi camera on yang disembunyikan ditempat-tempat yang tersembunyi dalam toilet.
Yang harus Anda periksa;
1. Periksa Plafond Toilet
Jika ada bolongan kecil diatas plafond yang menghadap ke arah posisi duduk Anda dalam toilet, kemungkinan besar ada kamera dalam posisi on yang disembunyikan dibalik bolongan plafond itu.
2. Periksa Tumpukan Ember
Jika ada bolongan kecil di dinding ember yang menghadap ke posisi duduk Anda dalam toilet, kemungkinan besar ada kamera yang direkatkan dibalik bolongan itu.
3. Periksa Tumpukan Kain Pel
Jika posisi kain pel menghadap ke arah posisi duduk Anda dalam toilet dan kondisi kain pel itu acak-acakkan dan agak renggang-renggang, kemungkinan besar ada kamera yang disembunyikan dibalik kain pel itu.
4. Periksa Botol-botol Atau Jirigen Pembersih Lantai Toilet
Jika ada bolongan kecil di dinding botol-botol plastik atau jirigen pembersih lantai yang menghadap ke posisi duduk Anda dalam toilet, kemungkinan besar ada kamera yang direkatkan dibalik bolongan itu.
5. Waspada Dengan Posisi Gantungan Pakaian yang Menghadap ke Posisi Duduk Dalam Toilet
Jika ada baju atau celana yang digantung, kemungkinan besar ada kamera yang disembunyikan dibalik baju atau celana yang digantung itu. Segera lakukan pemeriksaan dengan seksama, jika Anda temukan ada bolongan kecil di saku baju atau celana yang digantung, kemungkinan besar ada kamera yang disembunyikan dibalik bolongan saku.Â
Jika Anda temukan kamera atau HP dalam kondisi camera on yang disembunyikan dalam toilet, yang harus Anda lakukan;
- Foto dan rekam posisi kamera atau HP itu sebagai barang bukti.
- Laporkan segera ke pemilik toko atau Store Manager jika Anda berada di Supermarket atau Mall.
- Bawa barang bukti itu untuk dilaporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
Bagi Anda para pria cabul yang punya kebiasaan nyeleneh meletakkan kamera tersembunyi dalam toilet umum untuk merekam aktifitas seseorang sebagai obyek yang mengandung muatan pornografi, yang harus Anda pahami;
- Negara kita adalah negara hukum. Segala bentuk kejahatan yang disengaja akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
- Perbuatan cabul Anda dapat dikenakan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- subsider 3 bulan penjara.
Salam waspada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H