Jika ada baju atau celana yang digantung, kemungkinan besar ada kamera yang disembunyikan dibalik baju atau celana yang digantung itu. Segera lakukan pemeriksaan dengan seksama, jika Anda temukan ada bolongan kecil di saku baju atau celana yang digantung, kemungkinan besar ada kamera yang disembunyikan dibalik bolongan saku.Â
Jika Anda temukan kamera atau HP dalam kondisi camera on yang disembunyikan dalam toilet, yang harus Anda lakukan;
- Foto dan rekam posisi kamera atau HP itu sebagai barang bukti.
- Laporkan segera ke pemilik toko atau Store Manager jika Anda berada di Supermarket atau Mall.
- Bawa barang bukti itu untuk dilaporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
Bagi Anda para pria cabul yang punya kebiasaan nyeleneh meletakkan kamera tersembunyi dalam toilet umum untuk merekam aktifitas seseorang sebagai obyek yang mengandung muatan pornografi, yang harus Anda pahami;
- Negara kita adalah negara hukum. Segala bentuk kejahatan yang disengaja akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
- Perbuatan cabul Anda dapat dikenakan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- subsider 3 bulan penjara.
Salam waspada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H