Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengalamanku Berurusan dengan Agung Podomoro Land dan Ariesman Widjaja Itu

1 Agustus 2016   17:28 Diperbarui: 2 Agustus 2016   12:50 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu pula kalau kirim Invoice ke mereka nggak bisa sembarangan asal submit Invoice. Mereka punya schedule khusus, yaitu setiap hari Senin dan Kamis, diluar itu ditolak.

Proses penagihan pun juga begitu, nggak sembarangan dilakukan tiap hari asal telpon nanya ke bagian keuangan mereka kapan diproses pembayarannya, karena tak akan mereka ladeni. Mereka punya schedule khusus, yaitu setiap hari Selasa dan Jumat kalau mau nanya-nanya soal pembayaran.

Pembayaran yang dilakukan oleh Agung Podomoro Land selalu mereka bagi dalam 4 (empat) kali termin pembayaran. Termin pertama yaitu down payment yang dibayarkan sebesar 5% dari total nilai kontrak setelah SPK ditandatangani.

Termin kedua dibayarkan sebesar 70% dari nilai kontrak dengan syarat semua barang sampai di lokasi proyek dan ditempatkan dilokasi proyek. Termin ketiga dibayarkan sebesar 20 % setelah testing & commissioning sudah dilakukan.

Dan termin keempat yaitu Retensi 5% dari nilai kontrak dengan syarat  BAST 2 sudah ditandatangani (masa pemeliharaan 1 tahun setelah BAST 1). Retensi ini dimaksudkan agar selama masa garani 1 tahun tidak ada kerusakan dan lain sebagainya.

Pembayaran akan mereka lakukan dalam kurun waktu 30 hari setelah Invoice, Faktur Pajak, Bukti Setoran Pajak pembayaran sebelumnya yang dilegalisir oleh kantor Pajak, copy SPK, Foto terpasang, serta BAST Pekerjaan.

Sebelum dilakukan proses serah terima pekerjaan, hasil pekerjaan akan diaudit terlebih dahulu oleh team Auditor Agung Podomoro Land, apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan yang mereka persyaratkan, kualitas materialnya bagaimana, hasil kerja rapih apa enggak, sudah sesuai standard Internasional apa enggak, dan lain sebagainya. Jangan harap mereka mau tandatangan BAST kalau hasil kerja serampangan dan asal-asalan acak adut nggak karuan.

Sayang banget nama baik perusahan sekaliber Agung Podomoro Land itu akhirnya tercemar oleh ulah Presdirnya sendiri yang teledor dan kurang hati-hati itu.

Ya sudah itu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun