Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Polemik Wacana Fatwa Haram MUI, Wanita Bersuami Diharamkan Pajang Foto di Facebook

22 Juli 2016   21:44 Diperbarui: 22 Juli 2016   23:41 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barusan aku nonton acara di TV yang membahas tentang wacana MUI Palu yang mengharamkan wanita bersuami memajang foto mereka di media sosial Facebook.

Dari hasil pembicaraan mereka, aku menarik garis besar kesimpulan bahwa Fatwa haram yang akan diusulkan MUI Palu ke MUI pusat itu dengan pertimbangan sebagai berikut;

1. Tak ada manfaatnya sama sekali dan lebih banyak mudharatnya bagi wanita-wanita bersuami memasang foto-foto mereka di Facebook.

2. Melecehkan suami-suami mereka karena memasang foto di Facebook sehingga menimbulkan berbagai macam komentar yang melecehkan harkat dan martabat wanita yang sudah bersuami.

3. Wanita-wanita bersuami yang memasang foto-foto mereka dengan menunjukan aurat mereka akan berpotensi menimbulkan rangsangan syahwat bagi para netizen pria yang memandang foto-foto itu.

Pada intinya aku setuju dengan alasan-alasan yang mendasari MUI Palu melontarkan larangan kepada wanita-wanita bersuami di Palu untuk tidak memasang foto-foto mereka yang memamerkan aurat mereka di Facebook, namun kalau sudah memfatwa haramkan soal itu, aku tak setuju.

Dalam pemahaman aku, tiap orang bertanggungjawab terhadap diri mereka sendiri, terhadap hidup mereka, karena wanita-wanita yang sudah bersuami bukan anak kecil lagi, mereka sudah dewasa dan pasti tahu mana yang baik dan mana yang tak baik secara moral dan etika.

Tanpa fatwa haram pun, apa yang tak baik yang keluar dari mulut kita dan prilaku kita itulah yang mengharamkan manusia. Memfitnah orang, memamerkan aurat tubuh yang sepantasnya hanya boleh dinikmati oleh suami sendiri, atau bahkan yang lebih gawat lagi melakukan hubungan seks dengan pria lain di Facebook yang bukan mukhrimnya, itulah yang megharamkan manusia.

Kalau para wanita bersuami hanya memasang foto-foto biasa, misalkan foto mereka lagi sama suami dan anak-anaknya makan-makan di lesehan, foto lagi menemani anak mereka di taman bermain anak-anak, foto mereka lagi ngantar anak mereka ke sekolah, atau foto lagi berwisata sekeluarga ditempat-tempat wisata, masa itu tak boleh?

Tapi kalau para wanita yang sudah bersuami sengaja memasang foto-foto mereka yang seksi dengan sengaja menunjukkan aurat mereka di Facebook, misalkan sengaja mengunggah foto mereka yang lagi (maaf) ngangkang sehingga terlihat dengan jelas pangkal paha mereka yang tersingkap.

Sengaja menunjukkan lekuk-lekuk (maaf) payudara mereka, atau memamerkan ketatnya (maaf) bokong mereka, maka aku sangat setuju itu dilarang keras, bukan hanya terhadap para wanita-wanita yang sudah bersuami saja, akan tetapi juga buat para wanita-wanita yang masih sekolah dan kuliah yang belum menikah.

Karena bukan hanya haram saja memamerkan aurat mereka, akan tetapi juga telah masuk dalam kategori menggunggah konten pornography yang dilarang dalam UU ITE. Jujur saja foto-foto yang sengaja memamerkan keseksian dan aurat mereka sering aku temukan di Facebook sehingga jumlah Like dan komentar yang sebegitu banyaknya dengan komentar yang aneh-aneh.

Komentar itu muncul karena ada sebab dan akibat, misalkan komen, "Wuiiihhh mantap bangettt", "Mau dooonggg", "Hmmm....jadi pengen neh..", "Kmu seksi banget sayang.. (padahal itu istrinya orang), dan komentar-komentar cabul lainnya dari para pria yang tentu saja sudah terangsang berat melihat foto-foto aurat mereka.

Bahkan ada yang lebih menjijikkan lagi para netizen pria yang sampai posting foto kemaluan mereka yang lagi ereksi segala dikolom komentar. Betapa menjijikkan. Ini realita. Bagi Anda yang aktif di Facebook tentu saja sudah terbiasa dan bukan hal yang baru lagi dengan fenomena konyol yang begini ini.

Tentu saja selain bikin dosa, pun juga sangat tak beretika dan secara tak langsung melecehkan harga diri mereka sendiri yang sudah bersuami tersebut. Ini semua tentu saja efek dari hukum sebab dan akibat itu, atau dengan kata lain tak ada asap maka tak ada api. Makanya jangan sembarangan pamer aurat ditempat umum (Facebook).

Yang jelas, pemahaman tiap orang terhadap haram dan halal tentunya berbeda satu sama lain. Ada hal yang menurut seseorang itu adalah hal yang baik, tapi menurut orang lain itu tak baik. Ini yang bikin ambigu.

Semoga kita lebih bijak lagi dalam memilah apa yang haram dan apa yang halal, baik bagi diri kita sendiri maupun bagi kepentingan bangsa dan negara ini pada umumnya.

Ya sudah itu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun