Sebagai pendukung yang masih setia sama Prabowo Subianto, hati kecil ku juga sama seperti jutaan pendukung Prabowo di negeri ini, yaitu menginginkan Jokowi diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden RI dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya, karena jagoanku kalah telak dalam Pilpres 2014 yang lalu.
Namun setelah melihat rekayasa politik busuk dibelakang layar selama ini yang dimainkan dengan cantik, mungkin saja oleh Jusuf Kalla, hati kecilku pun memberontak. Aku tak rela jika ia yang naik jadi Presiden lalu di setting sedemikian rupa agar Puan Maharani yang jadi Wapres.
Setiap orang tentu punya ambisi dalam diri, baik itu terselubung maupun secara terang-terangan. Hati orang lebih dalam dari samudera dan lebih luas dari cakrawala. Dua kali jadi Wakil Presiden tentunya bukanlah suatu prestasi yang membanggakan dan gemilang bagi seorang tokoh sekaliber Jusuf Kalla.
Dalam hati jecilnya bisa saja ia punya keinginan yang begitu kuat dan harapan yang terpendam untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini. Diamnya Jusuf Kalla terkait polemik-polemik dan intrik-intrik politik selama ini tentunya mengundang banyak tanya, ada apakah gerangan?
Sedikit membuka dosa lama..
Sejak SMA sampai kuliah dulu aku menjabat sebagai Ketua OSIS dan pula Ketua Senat yang sebelumnya posisiku hanya sebagai wakil saja. Namun dengan segala macam cara licik, penggiringan opini, dan manuver-manuver dari belakang layar, akhirnya sang Ketua pun tumbang tanpa ampun sehingga aku didaulat naik posisi menjadi Ketuanya.
Bisa jadi itu pula yang saat ini sedang getol-getolnya dilakukan oleh Jusuf Kalla. Secara UU dan Konstitusional manakala Presidennya tumbang, maka yang naik jadi Presiden tentunya adalah wakilnya.
Banyak orang, termasuk para mahasiswa, saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melengserkan Jokowi. Tentunya ini sangat diinginkan sekali oleh para pendukung Prabowo Subianto, termasuk diriku ini. Namun pertanyaannya, mungkinkah itu terjadi? Adakah UU yang mengatur pemilu ulang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru, daripada Jusuf Kalla yang naik jadi Presiden, lalu dipilihnya Puan Maharani sebagai wapresnya?
Kalau tak ada UU yang mengatur demikian, ya sudah kita tunggu saja sampai lima tahun lagi sampai pemilu berikutnya dan berdoa sesuai agama dan keyakinan kita masing-masing agar bangsa ini terhindar dari marabahaya dan celaka, rancangan orang jahat, dan kuasa kegelapan, sehingga rakyatnya bisa hidup tenang dan damai tanpa diganggu oleh politik-politik kotor nan busuk oleh oknum-oknum tertentu.
Melengserkan Jokowi saat ini adalah upaya yang sia-sia, karena paket berikutnya, sudah barang tentu, Jusuf Kalla dan Puan Maharani.
Ya sudah itu saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H