Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belum Pernah Ada Orang Batak yang Lapor Polisi Ketika Dibilang Dasar Batak

1 September 2014   02:15 Diperbarui: 7 Januari 2017   00:58 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal yang bersangkutan sudah minta maaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya yang menyinggung perasaan orang banyak. Namanya juga orang khilaf yang sudah minta maaf, masa masih ditahan segala? Lebay amat sih? Kurang kerjaan atau bagaimana ini?

Bilamana Polda DIY menjerat Florence dengan dalil UU ITE berdasarkan pasal 43 ayat 6 itu, maka penyidik (melalui penuntut umum) wajib meminta penetapan Ketua PN Jogja dalam tempo waktu 1x24 jam sebelum dilakukan penahanan. Masa yang begini ini harus dikasi tahu sih?

Kewenangan penahanan memang berada pada Polda setempat, namun kasus Florence ini jelas-jelas diluar ranah pidana. Jadi bukan asal main tahan saja.

Ini jelas-jelas tindakan super lebay dari Polda DIY yang nihil prestasi itu. Kasus cebongan dulu telah mencoreng muka Polda DIY, apa itu tak cukup dijadikan pelajaran? Apa itu tak cukup dijadikan batu pijakan?

Dalam hidup yang fana ini, setiap insan manusia punya kelebihan dan kekurangan. Ada yang temperamennya emosional, ada pula yang panjang sabar dan welas asih. Tak ada manusia yang sempurna didunia yang renta ini, kecuali malaikat sorgawi yang menyamar jadi manusia.

Mbok ya kalau orang sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi, tak usah lah sok gaya pakai acara penahanan segala. Tak usah pakai trik cari muka segala. Dengan Surat Pernyataan saja sudah cukup bikin si Florence itu tobat tujuh turunan.

Kalau mau dihitung-hitung, apa sih prestasi yang dilakukan oleh Polda DIY? Tak ada sama sekali alias tong kosong nyaring bunyinya. Kecuali prestasi memindahkan tahanan Decky cs dan Juan Manbait ke lapas cebongan itu sehingga mereka aman ketika dibantai oleh Kopassus.

Yang jelas, semuanya sudah terlambat. Nasi sudah jadi bubur. Dan mirisnya, bubur itu malah ditambah kecap manis dan saos tomat oleh Polda DIY. Rasanya memang nikmat sekali bagi mereka, namun pahit bagi Florence dan sanak keluargaya.

Persatuan warga Batak dan marga Sihombing harus turun tangan ini. Jangan biarkan saudari kita yang sudah babak belur dan hancur masa depannya itu tambah sengsara dan sekarat dibalik jeruji besi. Dan pula, masa tak ada Polisi yang orang Batak di Polda DIY itu? Ayo dong bantu saudarimu disitu. Jangan diam saja.

Namun bagaimanapun juga, ini pelajaran yang berharga bagi para tukang sengak di dunia maya, belajarlah dari kasus Florence itu. Karena ada tertulis, siapa yang menabur angin, maka akan menuai badai. Kalau mau begitu, pakai akun tuyul siluman abal-abal saja macam aku ini. Maka aman lah Anda. Kalau pakai akun asli, ya begini ini akibatnya. Kan konyol itu.

Kalau mau jujur, seharusnya Mawalu ini yang lebih pantas dibully ramai-ramai dan dilaporkan ke Polisi. Sudah banyak korban aku di dunia maya, baik di Facebook maupun di Kompasiana. Apa yang dilakukan Mawalu lebih sadis dari apa yang dilakukan oleh Florence. Yang diposting Florence itu belum ada apa-apanya, masih seujung kuku jari kelingking.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun