Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Kali Mempermalukan Polri, Abraham Samad Tak Jera

1 Februari 2015   09:32 Diperbarui: 12 Agustus 2015   20:24 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aku ingat persis pesan bapak aku dulu, dalam hidup ini yang kau butuhkan hanyalah keberanian. Tanpa secuil keberanian dalam diri, kau tak akan jadi orang. Kau akan diinjal-injak orang, kau akan diremehkan, dan seumur hidupmu, kau akan merana. Kalau kau berada dalam sisi kebenaran, jangan kau takut. Lawan sampai titik darah penghabisan, sekalipun nyawa taruhannya.

Pesan ini justru aku melihatnya dalam sosok dan kiprah seorang Abraham Samad. Sebagai seorang Ketua KPK, Abraham Samad paham betul, ada sebegitu banyaknya batu kerikil dan paku-paku tajam yang akan melukai kakinya untuk menghalangi laju deru nya menumpas segala bentuk kezoliman terhadap rakyat sendiri, yaitu korupsi..

Abraham Samad paham betul kalau ia tak punya keberanian dalam dirinya, maka negara ini akan tumbang. Pelan tapi pasti. Sekalipun saat ini banyak orang yang menghujat dirinya akibat dari tudingan-tudingan yang belum dipastikan kebenarannya sehingga terasa menghujam lambungnya sampai terasa perih sehingga meneteskan airmatanya, Abraham Samad tak gentar.

Apapun yang orang lain hujat terhadap sosok dan kiprah Abraham Samad selama ini, kita perlu mengapresiasi atas prestasi-prestasinya menggulung sindikat para Jenderal pencuri uang negara. Dari para pemimpin-pemimpin KPK sebelumnya, hanya Abraham Samad lah yang paling berani mengobrak-abrik kehormatan isntitusi elite di negeri ini, yaitu Polri.

Dua kali Abraham Samad telah mempermalukkan Polri, yaitu diringkusnya Irjen Pol Djoko Susilo dan Komjen Pol Budi Gunawan. Mana ada orang yang berani utak atik itu Polri, kecuali Abraham Samad. Itu baru persnelling satu dari Abraham Samad, belum masuk persnelling dua. Kalau sudah masuk persnelling lima, bisa habis itu para Jenderal Polisi yang tukang curi uang negara.

Kiprah dan sepak terjang Abraham Samad yang berani meringkus para Jenderal Polisi yang terilbat pat gulipat aliran dana tak wajar itu mengingatkan aku akan insiden ketika KPK Hongkong yang bernama Independent Commission Against Corruption (ICAC) menangkap Kepala Polisi Hongkong, Peter Fitzroy Godber, pada tahun 1977, karena memiliki rekening gendut sebesar 4,3 Juta Dollar Hong Kong dan US$ 600.000 yang ia simpan di sebuah Bank di Kanada.

Tindakan berani KPK Hongkong pada saat itu menuai kemarahan Polisi Hongkong. Ribuan Polisi Hong Kong murka dan mengamuk membabi buta merusak Gedung ICAC dengan beringas sambil mengumbar rentetan tembakan dalam gedung ICAC. Bukan hanya meluluh lantakkan gedung ICaC, mereka juga melampiaskan kemarahan mereka dengan menghajar para pegawai ICAC tanpa ampun sampai terluka parah.

Namun ICAC tak gentar, mereka tetap melawan segala bentuk prilaku kezoliman korupsi yang mengakar kuat saat itu di Hongkong. Niat mereka cuma satu, menumpas segala macam kejahatan korupsi yang merajalela di Hongkong. Upaya mereka akhirnya membuahkan hasil. Saat ini, Hongkong adalah negara yang paling minim tindak kejahatan korupsi.

Lantas bagaimana dengan negara kita? Kita sebagai warga negara yang mengaku-ngaku katanya pegiat anti korupsi, mari kita dukung Abraham Samad menghabisi Polri, dalam artian bukan menghabisi Institusinya, akan tetapi menghabisi para oknum laknat yang membuat nama baik Polri sebagai Institusi penegak hukum di negeri ini tumbang rata dengan tanah dan tak mampu bangkit lagi.

Siapapun Ketua KPK, kalau memiliki nyali yang tinggi menumpas para koruptor dinegeri ini, pasti akan mengalami nasib yang sama seperti yang dialami oleh Abraham Samad dan Antasari Azhar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun