Mohon tunggu...
Mawaddatul Masthurah
Mawaddatul Masthurah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka di bidang potoghrafer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggugah Kesadaran: Dampak Buruk Narkoba di Aceh dan Langkah-langkah Mengatasi Krisisnya

27 April 2024   19:00 Diperbarui: 27 April 2024   19:11 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja masih menjadi kenyataan yang tak terbantahkan, dengan masih banyak individu yang terlibat dalam penggunaan narkoba di lingkungan sekitar kita. Dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan sangat besar. Bahaya narkoba bagi mereka, terutama para pelajar, sangatlah serius. Jika kebiasaan mengkonsumsi narkoba ini tidak segera dihentikan, akan berdampak buruk pada kesehatan dan masa depan mereka secara bertahap namun pasti. Dalam kehidupan bermasyarakat, pemuda dan pelajar membutuhkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Oleh karena itu, penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.

     Masalah narkoba di Indonesia masih merupakan masalah yang mendesak dan rumit. Dalam satu dekade terakhir, permasalahan ini semakin mengemuka, terbukti dari peningkatan jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan narkoba yang semakin beragam dan jaringan sindikat yang semakin masif. Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia, saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat mengkhawatirkan akibat meningkatnya penggunaan narkoba secara ilegal.

     Kekhawatiran ini semakin diperparah oleh maraknya peredaran gelap narkotika di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Hal ini akan berdampak besar pada masa depan bangsa dan negara. Perilaku beberapa remaja yang telah melanggar nilai-nilai moral, norma, dan hukum yang berlaku di masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda. Di kehidupan sehari-hari, masih banyak remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

     Narkoba adalah substansi yang dilarang untuk dikonsumsi berdasarkan prinsip-prinsip agama dan juga dilarang secara hukum di banyak negara. Meskipun demikian, penggunaan narkoba telah memengaruhi berbagai kalangan masyarakat, termasuk remaja dan orang dewasa. Bahkan, narkoba telah menyebar dan digunakan oleh orang-orang yang tinggal di daerah pedesaan atau jauh dari perkotaan.Salah satunya di kota banda aceh ini.

     Aceh, sebagai wilayah di Indonesia, menghadapi seriusnya masalah narkoba yang berdampak merusak. Penggunaan narkoba bukan hanya membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah ini.

     Narkoba adalah zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

     Menurut pengaruh penggunaannya (effect), akibat kelebihan dosis (overdosis) dan gejala bebas pengaruhnya (Withdrawal Syndrome) dan kalangan medis, obat-obatan yang sering disalahgunakan.

     Upaya untuk mengatasi pecandu narkoba ini dengan Memberikan pendidikan agama sejak dini bertujuan untuk membantu remaja memahami nilai-nilai moral dan etika yang baik. Melalui pendidikan ini, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang tepat dan menghindari perilaku negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba. Selain itu, menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak juga penting untuk memberikan contoh yang baik dan mendukung pertumbuhan yang sehat.

     Menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba penting untuk memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba. Aceh memiliki aturan hukum yang ketat terkait dengan narkoba berdasarkan syariah Islam. Sanksi yang keras termasuk hukuman cambuk sering diberlakukan terhadap pelanggar hukum yang terlibat dalam perdagangan atau penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, pendekatan ini belum secara efektif mengatasi akar permasalahan narkoba di masyarakat. Kerjasama antara masyarakat, LSM, kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

     Memberikan perawatan dan rehabilitasi kepada pecandu narkoba adalah langkah penting untuk membantu mereka pulih dari ketergantungan. Tempat rehabilitasi, baik di rumah sakit maupun pondok pesantren, memberikan perawatan medis dan spiritual. Di pondok pesantren, selain pengobatan fisik, juga diberikan pencerahan jiwa melalui pendekatan keagamaan untuk membantu pecandu memahami tujuan hidup mereka dan mendorong pemulihan secara menyeluruh.

     Aceh, yang menerapkan hukum syariah secara ketat dibandingkan daerah lain di Indonesia, juga berpegang teguh pada prinsip-prinsip maqasid al-Shariah dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum Islam di wilayah tersebut. Hifz al-nafz yaitu perlindungan terhadap kehidupan manusia dan segala yang berkontribusi pada kesehatan dan kesejahteraan fisik. Penggunaan hukum syariah di Aceh dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang terkandung dalam maqasid al-Shariah, dengan fokus pada aspek-aspek moral, sosial, dan keadilan dalam masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun