Mohon tunggu...
Mawaddah Bungo
Mawaddah Bungo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa di kampus IAI YASNI BUNGO

Hmm🤔hoby ya??? Kalau hoby saya sih banyak yah kegiatan apapun itu kalau saya menyukai nya itu akan menjadi hoby saya tapi!!😱tergantung mood juga yahh kalau lagi ngak mood sesuka apapun saya terhadap hoby tersebut ngak bakalan saya ikuti kegiatan itu 🥰nah jika kelian ingin tau kegiatan apa yg sering saya ikuti yaitu(BERENANG)+(CARI CUAN🤑) SEKIAN YAH 🖐

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Narkoba

23 Oktober 2024   16:12 Diperbarui: 23 Oktober 2024   17:02 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Kementrian Kesehatan RI memperkenalkan istilah lain selain narkoba, yaitu Napza. Napza merupakan singkatan dari narkotika, psikkotropika dan zat adiktif. Pada dasarnya, istilah narkoba ataupun napza merujuk pada berbagai zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan perilaku atau persepsi, serta potensi ketergantungan.

Narkoba, atau narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya, merupakan ancaman serius bagi kesehatan individu dan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir, penggunaan narkoba telah meningkat secara signifikan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan oleh pemakainya, namun juga oleh keluarga, lingkungan dan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Penggunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif, mulai dari gangguan fisik, mental, hingga sosial. Ketergantungan pada zat-zat ini sering kali menyebabkan kerusakan permanen pada organ tubuh, memperburuk kondisi kesehatan mental hingga memicu perilaku berisiko yang berdampak buruk bagi kehidupan sehari-hari. Sehingga perlunya membahas mengenai jenis-jenis narkoba serta bahaya yang akan ditimbulkan.

Berikut penjelasan lebih rinci mengenai masing-masing kategori tersebut:

1. Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh narkotika meliputi :

* Opiat: Seperti heroin, morfin dan kodein. Opiat berasal dari tanaman poppy dan digunakan secara medis untuk menghilangkan rasa sakit, tetapi memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan.

* Sabu-sabu: Sabu-sabu diketahui memiliki efek stimulan yang kuat, yang menyebabkan peningkatan kewaspadaan dan energi, tetapi juga dapat menyebabkan Kecanduan yang parah.

2. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh psikotropika meliputi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun