Mohon tunggu...
Mawadah Latifah
Mawadah Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Inovasi terhadap Pelayanan Publik

13 November 2023   16:35 Diperbarui: 13 November 2023   16:51 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayaan publik harus diberikan inovasi seiring perkembangan zaman agar masyarakat tetap percaya pada pemerintah, jika dalam pelayanan publik tidak ada inovasi atau stagnan maka Warga negara mungkin merasa bahwa pemerintah tidak memberikan layanan yang memadai atau tidak responsif terhadap perubahan kebutuhan mereka dan merasakan pemerintah belum siap dalam menghadapi situasi yang krisis. Hal hal yang menjurus pada inovasi dapat kalian baca lebih lanjut dalam UU Kemenpan RB Republik Indonesia Nomor 7 dan 91 Tahun 2021 serta tentang pelayanan publik pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun