Mohon tunggu...
Mawadah Latifah
Mawadah Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Di Mana Keadilan untuk Guru?

17 Mei 2023   12:43 Diperbarui: 17 Mei 2023   12:56 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi : Editcanva

"Pendidikan adalah tiket ke masa depan. Hari esok dimiliki oleh orang-orang yang mempersiapkan dirinya sejak hari ini” – Malcolm x

Pada hakikatnya manusia di nilai dari sikap dan perilaku, jika sikap dan perilaku yang kurang baik tentunya akan mempengaruhi kehidupan. Di zaman sekarang yang di dominasi oleh generasi z banyak yang melupakan etika terhadap sesama. Setelah saya amati di beberapa tempat terkait baik itu disekolah atau di perkumpulan pelajar.

Tahun ke tahun kian berlalu etika pelajar menurut saya semakin menurun, memang tidak semua pelajar. Banyak pelajar yang acuh terhadap tata krama dan etika sopan santun. Tentunya itu membuat diri saya serta orang lain merasa tidak nyaman dan terganggu, karena pelajar bersikap dan bertindak seenaknya tanpa memikirkan perasaan orang lain.

Tentu pengaruhnya terhadap saya tidak terlalu besar karena saya hanya seorang mahasiswa, tapi bagaimana dengan para guru yang mengajar mereka. Guru memiliki peran yang besar dalam mendidik dan mengajar para pelajar, karena banyaknya waktu seorang pelajar terletak di sekolah.

Semua orang tua tentunya ingin anaknya mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karenanya mereka memilih sekolah yang terakreditasi A atau unggul supaya pendidikan anaknya dapat terjamin. Pendidikan menjadi potensi untuk mempersiapkan diri mereka dalam menghadapi kehidupan dimasa depan.

Kontribusi guru menjadi point utama pada pendidikan ini, banyak pendidikan di Indonesia yang belum merata tentunya ada pada infrastruktur sekolah dan juga terdapat pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Guru memiliki gaji yang sedikit padahal guru merupakan pekerjaan yang paling mulia, Upah gaji seorang guru saja yang terkait dengan instansi pemerintah tidak terlalu besar apalagi guru yang berada di bawah naungan suatu yayasan.

Seorang guru yang terkait dengan instansi pemerintah bisa disebut dengan guru PNS, memang gaji mereka lebih sesuai dan lebih terstruktur namun, guru yang berada di luar suatu instansi pemerintah atau yang sering di sebut guru honorer adalah seorang guru yang bersifat sukarelawan. Mendapatkan gaji yang kecil karena mereka di gaji oleh pihak sekolah atau yayasan. Akan tetapi semakin kesini guru honorer memiliki tekanan serta tanggung jawab yang sangat besar banyak pada kenyataannya yayasan yang melakukan pencucian dana tentu efeknya terjadi pada guru.

Guru Honorer mendapatkan gaji yang di sebut dengan honorarium, yang di mana dihitung sesuai dengan jumlah jam pekerjaannya. Ada nominal yang ditargetkan atau menjadi standart upah guru lalu dikali-kan dengan jumlah kelas/ jam yang di kelola.

Kenapa guru harus memiliki gaji yang besar? Karena Pertama, syarat untuk menjadi guru sangat tidaklah mudah sesuai dengan UU No. 14 tahun 2005 pasal 8,9 dan 10  tentang guru dan dosen bahwasanya minimal pendidikan yang diperoleh yaitu D4 atau S1 serta memiliki berbagai kompetensi. Kedua Banyaknya Administrasi atau kualifikasi yang harus dikerjakan dari seorang guru seperti, memperbanyak mengikuti kegiatan seminar dan mendapatkan sertifikat yang di peruntukan untuk portofolio guru tersebut guna meningkatkan kualifikasi guru. 

Ketiga ada pada tanggung jawab yang besar. Di mana seorang guru membuat, merencanakan, memberikan pembelajaran yang di mana hal tersebut harus mencapai targetnya. Targetnya ada pada pemahaman dan pengimplementasian seorang pelajar yang diajarnya tersebut.

Salah satu dalih yang paling sering disebut bahwa orang-orang menganggap profesi guru ini adalah profesi pengabdian. Di mana seorang guru bebas dapat mendapatkan gaji berapa pun alih-alih belajar ikhlas dalam beribadah.

Namun, dalih tersebut hanya urusan diri seorang guru terhadap Tuhan saja. Di dunia kehidupan ini tentunya segala sesuatunya membutuhkan uang. Padahal gaji seorang guru sudah diatur pada Undang-undang No. 14 tahun 2005 Pasal 15.

Seharusnya sudah kewajiban pemerintah dalam memberikan kesejahteraan yang ada pada masyarakat untuk apa Undang-undang dibuat jika tidak diimplementasikan. Keadilan, keseimbangan dan hidup yang nyaman berhak di dapatkan bagi semua pihak yang ada.

Kecilnya gaji yang didapat, dan besarnya biaya hidup serta memiliki tuntutan besar untuk mencerdaskan generasi bangsa bukanlah hal yang mudah. Tidak Sebenarnya dalam mendidik anak bukan hanya tugas pokok dari seorang guru akan tetapi ada peran penting dari orang tua dalam memberikan arahan terhadap anaknya.

Banyak orang tua berkomentar jika anaknya nakal atau tidak sesuai dengan kemauan mereka, dengan siapa mereka berkomentar? Tentu dengan guru yang mendidiknya disekolah Padahal belum tentu itu kesalahan guru dalam mendidik seorang pelajar bisa saja dari pergaulan yang salah yang ada pada lingkungan anak tersebut.

Memang sesuai dengan kutipan kata Ki Hajar Dewantara “Guru adalah seorang pejuang tulus tanpa tanda jasa mencerdaskan bangsa.” . Banyaknya guru di Indonesia yang menjadi pahlawan bagi para muridnya namun sering terlupakan dan tidak mendapatkan timbal balik atau sebuah penghargaan atas apresiasi dirinya dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Perlu adanya kesadaran dan penerapan kebijakan bagi pemegang kekuasaan yang seharusnya memang dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun