Ketentuan lain dalam UU TPKS termasuk yang terkait dengan hukum acara. Mulai dari syarat pembuktian, syarat pelaporan, hingga syarat proses penyidikan.Â
UU TPKS Â juga mengakui konsep tindak pidana kekerasan seksual korporasi, sebagaimana diakui dalam ketentuan yang berkaitan dengan tindak pidana lainnya.Â
Pemberlakuan UU TPKS tentunya merupakan langkah maju dalam upaya melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan seksual.Â
Namun yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pengembangan norma atau aturan tersebut dapat diterapkan secara adil, menjamin perlindungan korban kekerasan seksual dan hukuman yang adil pelaku kekerasan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H