Mohon tunggu...
M Avid Liannur
M Avid Liannur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Keadillan

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seruan Aksi Mahasiswa Se-Indonesia, Catatan Penting!! tentang salah satunya penolakan terhadap masa kepemimpinan Jokowi, yg katanya akan maju diorde ke 3.

11 April 2022   17:03 Diperbarui: 12 April 2022   09:46 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

_M. Avid Liannur_

Aksi unjuk rasa yang digelar pada 11 April 2022 itu merupakan aksi semata-mata untuk menuntut hak rakyat Indonesia kepada pemerintah dalam hal kebijakan, baik politik, sosial, maupun ekonomi. Aksi ini diselenggarakan oleh BEM Se-Indonesia serta gerakan mahasiswa se-Indonesia. dengan menuntut hak-hak rakyat dari pemerintah pusat dengan mengkomunikasikan keinginan mereka melalui pemerintah daerah.

Yg menariknya adalah Menolak masa kepemimpinan Jokowi 3 periode; ya.. menolak adanya kepemimpinan jokowi pada 3 periode. mengapa?? karna hal ini melanggar UUD yg telah ditetapkan.

Amandemen Pasal 7 UUD 1945 dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999. Hasilnya adalah adanya sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi Pasal 7A, 7B, dan 7C.

Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.  

menolak masa kepemimpinan Jokowi 3 periode :

yang bersangkutan pada tanggal 12 April 2022 akan dilantik dan segera mempersiapkan pemilihan serentak tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah kemudian Presiden Joko Widodo akan dipilih langsung dan diangkat sebagai Presiden selama 3 periode. 

Kontroversi ini adalah dasar protes, yaitu "penolakan 3 periode". Masalah ini sebenarnya tidak nyata, yang merupakan pertanyaan yang didistribusikan oleh delokatif Oknumoknum, pemain dalam politik.

Kita boleh saja menggelar aksi di jalan-jalan dan di depan kantor DPR atau DPRD, tapi apakah kita harus  menerima atau  ikut aksi dalam pengumuman tanpa dikoreksi terlebih dahulu? Atau hanya ikut-ikutan saja??

Jika benar Jokowi akan memasuki 3 periode, ia menghancurkan tidak hanya  demokrasi negara Indonesia, tetapi Jokowi juga pengkhianat negara. dan jika benar terjadi, kami berhak untuk menuntut. karena sebagai warga negara kita memiliki hak  dalam pemerintahan, terutama dalam demokrasi.

sepenuhnya terletak pada kebijakan kita dalam menyikapi kondisi negara saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun