Mohon tunggu...
Maurizio Da Lopez
Maurizio Da Lopez Mohon Tunggu... Editor - Pelajar

Senang menulis dan Berpolitik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terbukti! Hasto Dalang Di Balik Kasus Harun Masiku!

26 Desember 2024   12:14 Diperbarui: 26 Desember 2024   12:14 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Satu per satu dibongkar!", itulah ungkapan netizen yang melihat penetapan tersangka Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto pada Senin, 23 Desember 2024.Sebagaimana diketahui bahwa pada 2024 nama Hasto Kristiyanto telah mencuat dalam kasus dugaan suap korupsi komisioner KPU oleh Calon Anggota DPR-RI dari PDI-P, Harun Masiku.

Pada hari Selasa, 24 Desember 2024 tiba-tiba publik dikejutkan dengan kabar penetapan tersangka sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sebagian besar publik menepis berita itu dan ada juga yang langsung percaya, karena berita tersebut diberitakan di media-media besar.

Ternyata pada petang hari tepatnya pada 16.30 WIB dilaksanakan konfrensi pers oleh KPK melalui siaran langsung yang menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto yang menjabat Sekretaris Jendral Partai PDI-P terlibat dan bersalah dalam kasus suap pegawai komisioner KPU pada Pileg 2019.

Beberapa waktu sebelumnya KPK telah melakukan panggilan atas Sekjen PDI-P tersebut namun beberapa kali juga ia mangkir dari panggilan tersebut, hingga pada akhirnya ia memenuhi panggilan KPK terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.

Puncaknya adalah pada fakta mengejutkan bahwa ternyata dalang di balik kasus hilangnya Harun Masiku adalah Hasto Kristiyanto. Banyak yang tak menduga bahwa hal ini akan terjadi karena banyak dinamika politik pada 2024 ini.

Hasto memiliki peran yang sentral dalam kasus Harun Masiku. Sekjen partai yang merupakan loyalis Megawati ini diyakini telah melakukan beberapa hal guna memastikan Harun Masiku tetap menjadi Anggota DPR-RI terpilih pada Pileg 2019. Hasto membujuk anggota DPR-RI urutan kedua agar menyerahkan jabatan tersebut pada Harun yang berada pada urutan ke-5 saat Anggota DPR-RI terpilih meninggal dunia.

Anggota DPR-RI urutan kedua yang dimaksud adalah Rizky Aprillia. Caleg nomor urut dua yang seharusnya menggantikan Nazarudin Kiemaz yang meninggal dunia setelah pemilihan umum legislatif 2019. Hasto menurut keterangan KPK mengupayakan beberapa hal agar Harun Masiku tetap menjadi Anggota DPR-RI.  

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun, upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," keterangan resmi KPK saat Konfrensi Pers.

Upaya pertama yang dilakukan oleh Hasto adalah dengan membujuk secara langsung Rizky Aprillia agar mau menyerahkan jabatannya, tetapi secara tegas Rizky menolaknya karena satu dan lain alasan. Hasto pun mencari cara lain agar tujuannya bisa tercapai.

Secara mengejutkan Hasto kemudian mengutus Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprillia di Singapura guna membujuk Rizky mengundurkan diri, namun upayanya juga kembali gagal dan Rizky menolaknya kembali.

Karena upaya tersebut selalu saja gagal, kemudian Hasto pun menggunakan cara-cara gelap seperti yang disampaikan oleh pihak KPK yaitu menjanjikan beberapa uang dan hadiah kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk memastikan Harun Masiku tetap terpilih menjadi Anggota DPR-RI.

Banyak yang mengatakan bahwa Hasto merupakan calo anggota legislatif atau individu yang membantu dan memastikan anggota DPR-RI lain untuk menjadikan mereka terpilih baik dengan cara yang benar atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun