Mohon tunggu...
Maurin Dina
Maurin Dina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tahun 2022 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

Hello, Kompasiana friends! I am a student majoring in Accounting from the University of Palangka Raya. Everything that I upload on this media is for the fulfillment of assignments and I hope that this assignment can help all of you both in solving daily problems and learning materials. If there is an explanation in my article that you don't understand, you can submit it in the comments column. Hope this helps and happy reading.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapa Penyumbang Terbesar Pengangguran di Indonesia?

23 Mei 2023   17:05 Diperbarui: 23 Mei 2023   17:18 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengangguran merupakan suatu masalah yang belum bisa diatasi secara tuntas oleh pemerintah, baik di Indonesia maupun dunia. Seiring bertambahnya tahun jumlah pengangguran di Indonesia juga semakin bertambah. Jika terus dibiarkan, hal ini dapat menjadi penyebab ketertinggalan pembangunan di Indonesia.

Jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran di Indonesia pada Agustus 2022 menunjukkan kenaikan sekitar 0,03% dari bulan Februari 2022 yaitu sebesar 5,83% atau 8,42 juta jiwa. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pengangguran tertinggi pada waktu itu (8,31%) disusul oleh Kepulauan Riau (8,23%) diurutan kedua dan Banten (8.09%) diurutan ketiga. 

Kemudian pada Februari 2023 persentase pengangguran menurun sebanyak 0,41% (410rb orang) menjadi 5,45% atau 7,99 juta jiwa. Pada periode ini juga terjadi perubahan peringkat pengangguran di mana posisi pertama di isi oleh Provinsi Banten sebanyak 7,97% diikuti Provinsi Jawa Barat di posisi kedua sebesar 7,89% dan Kepulauan Riau sebesar 7,61% pada posisi ketiga.

Lalu dimana posisi jumlah pengangguran Indonesia pada urutan peringkat dunia? Pada peringkat dunia, Indonesia memiliki persentase yang cukup kecil. Hal ini dapat dilihat dari data International Monetary Fund tahun 2022, negara Afrika Selatan menduduki peringkat pertama dengan persentase 34,6%. Alasannya karen di Afrika Selatan terjadi penumpukan utang hingga krisis listrik. Di posisi kedua ditempati oleh Sudan (30,6%), ketiga Palestina (25,7%) dan keempat ada Georgia (18,7%). Indonesia sendiri menempati urutan ke-58 dengan persentase sebesar 5,5%.

Jika dilihat dari data-data diatas, bukan tanpa sebab Indonesia memiliki jumlah pengangguran yang tidak sedikit. Umumnya orang-orang memutuskan untuk menganggur karena merasa upah yang mereka dapat tidak sesuai dengan sulitnya pekerjaan yang mereka lakukan di lapangan. Rendahnya tingkat Pendidikan juga mendukung adanya kompetensi tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria lowongan kerja, sehingga menjadi kendala yang cukup serius. 

Selain itu, jumlah lowongan kerja yang beredar di masyarakat sekarang sudah semakin berkurang karena kemajuan teknologi yang menggantikan kemampuan manusia dengan mesin atau teknologi AI (Artificial Intelligence). Penyebab lainnya adalah resesi ekonomi yang mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Berkaca dari penyebab diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa usia-usia produktif lah yang menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2022, penduduk usia 20-24 tahun menjadi penyumbang tertinggi pengangguran yang mencapai angka 2,54 juta orang atau 30,12% dari total pengangguran nasional. 

Tingginya jumlah ini diakibatkan banyaknya siswa-siswi lulusan SMA/SMK yang memilih untuk tidak melanjutkan kuliah dan juga para lulusan D3 atau S1 yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai dengan gelar yang dimiliki. Kemudian penduduk yang menganggur pada rentan usia 15-19 tahun ada 1,86 juta orang. Pada usia ini diisi oleh para remaja yang putus sekolah sejak SMP atau tidak melanjutkan ke SMA/SMK.

Fenomena tingginya jumla pengangguran ini juga memberikan dampak bagi sekitar. Terpicu munculnya tindak criminal dan meningkatkan jumlah kemiskinan, ketidaksetaraan politik dan sosial, keterampilan personal yang menurun, serta adanya beban psikologis bagi pengangguran dan keluarga yang bersangkutan. Selain dari segi sosial, perekonomian negara juga ikut terkena imbasnya. 

Biaya sosial dari pemerintah untuk masyarakat semakin tinggi sehingga hutang negara meningkat, sektor pajak berkurang sehingga pendapatan negara berkurang, rendahnya pendapatan rata-rata per kapita, serta daya beli masyarakat menurun yang berakibat pada penurunan investasi.

Bagaimana strategi pemerintah dalam mengatasi atau setidaknya mengurangi jumlah pengangguran ini? Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam rangka mengurangi pengangguran, karena investasi yang meningkat akan berdampak pada meningkatnya kapasitas produksi suatu negara. Apabila lapasitas produksi meningkat pada permintaan maka permintaan tenaga kerja juga akan semakin meningkat. 

Hal ini menyebabkan tersedianya lapangan kerja yang dapat menurunkan tingkat pengangguran. Selain itu, perbaikan mutu pendidikan dan keterampilan masyarakat juga perlu dilakukan mengingat hal ini menjadi tolak ukur upah yang diberika entitas kepada tenaga kerjanya. Jika upah yang mereka dapatkan sesuai dengan pekerjaan mereka maka para tenaga kerja dapat lebih giat lagi dalam melakukan suatu pekerjaan.

Nah, jika anda berada pada usia 20-24 tahun sebagai usia dengan jumlah pengangguran terbanyak nasional dan posisi anda sedang menganggur, bagaimana strategi anda dalam menghadapi hal tersebut? Jika anda akan memulai sebuah usaha, apakah anda juga akan menerapkan syarat yang banyak untuk calon tenaga kerja anda kelak? Apa alasannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun