Mohon tunggu...
Maurin Dina
Maurin Dina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tahun 2022 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

Hello, Kompasiana friends! I am a student majoring in Accounting from the University of Palangka Raya. Everything that I upload on this media is for the fulfillment of assignments and I hope that this assignment can help all of you both in solving daily problems and learning materials. If there is an explanation in my article that you don't understand, you can submit it in the comments column. Hope this helps and happy reading.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dalam: Apa Sih Pasar Persaingan Monopolistik dan Pasar Persaingan Oligopoli Itu?!

29 November 2022   09:37 Diperbarui: 1 Desember 2022   13:45 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelebihan dan kekurangan persaingan monopolistik 

Kelebihan pasar persaingan monopolistik:

  • Perusahaan memberikan keuntungan tersendiri bagi konsumen dalam memilih yang terbaik.
  • Produsen bebas keluar masuk pasar sehingga memaksa produsen untuk terus melakukan inovasi.
  • Menimbulkan ketelitian bagi konsumen dalam memilih barang.
  • Pasar menjual sebagian besar kebutuhan sehari-hari.

Kekurangan pasar persaingan monopolistik yaitu:

  • Tingkat persaingan yang tinggi, apabila tidak dapat menguasai pasar maka akan cepat keluar dari persaingan.
  • Diperlukan modal yang besar karena berada dalam skala ekonomi yang tinggi.
  • Karena terus menuntut inovasi, tidak menutup kemungkinan biaya produksi dan harga produk akan meningkat.

 

Pasar Oligopoli

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka atau seseorang dari mereka dapat memenuhi harga pasar atau keadaan pasar tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli. Di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, oligopoli termasuk dalam suatu perjanjian yang dilarang oleh pemerintah yang tercantum dalam pasal 4, "pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha yang curang."

Ciri-ciri Pasar Oligopoli 

  • Terdiri dari dua perusahaan atau lebih

Oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10% sehingga akan memunculkan persaingan tidak sempurna karena produk yang paling populerlah yang akan banyak diminati. Negara membuat undang-undang diatas agar dapat menghindari oligopoli, sehingga persaingan pasar menjadi lebih sehat.

  • Produk yang diperjualbelikan biasanya bersifat homogen

Hanya memproduksi dan menjual satu produk saja, sehingga konsumen tidak terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.

  • Harga antar produk hampir sama

Harga yang ditetapkan oleh berbagai produsen tidak terlalu berbeda karena jumlah produsen yang juga tidak begitu banyak. Jika satu produsen menaikkan harga, maka produsen lain akan mengikuti.

  • Membutuhkan strategi pemasaran yang matang

Strategi yang matang dapat mempertahankan dan meningkatkan persaingan para produsen pada pasar oligopoli ini. Strategi yang kalah akan menghilangkan minat pelanggan dan membuat barang tidak laku.

  • Suatu aturan dari sebuah perusahaan atau produsen dapar mempengaruhi produsen

Produsen utama adalah penentu harga dan yang mempengaruhi perubahan fungsi produk.

  • Produsen baru akan kesulitan masuk ke pasar

Banyak produsen baru yang mengalami keuntungan kecil hingga mengalami kebangkrutan karena produk tidak dapat bersaing dengan produk lain yang lebih dahulu menguasai pasar.

Jenis-jenis Pasar Oligopoli. 

  • Pasar Oligopoli Murni

Pasar yang hanya menjual satu barang namun memiliki varian yang banyak dengan harga yang hampir sama dan kebijakan diatur oleh produsen utama.

  • Pasar Oligopoli Terdiferensiasi

Pasar yang menjual satu produk saja, namun dengan harga yang berbeda dari produsen lain. Sehingga konsumen lebih menyukai harga yang relatif murah tetapi harga barang cukup berkualitas.

  • Pasar Oligopoli Non Kolusi

Pasar yang apabila ingin memainkan harga barang atau jasa, perlu memperhatikan kondisi dari produsen lain.

  • Pasar Oligopoli Kolusi

Langkah kerja sama dijalankan saat ingin menaikkan harga suatu produk atau jasa, karena persaingan antar produsen tidak terlalu jauh.

Disini, kita akan memahami lebih lanjut mengenai perbedaan pasar monopolistik dengan pasar oligopoli menggunakan sebuah studi kasus.

studi kasus

Perusahaan rokok menjadi contoh penguasa pasar yang bisa dibilang dapat mempertahankan keketatan persaingannya dengan begitu baik. Lalu bagaimana sih cara menentukan perbedaan produsen rokok menurut pasar monopolistik dan pasar oligopoli?

Pada produsen rokok, menurut pasar monopolistik setiap produsen memiliki ciri khas produk masing-masing baik dari segi kemasan dan racikan rokok itu sendiri. Bahkan, tidak ada strandar penentuan harga produk harus sama. Namun menurut pasar oligopoli, perusahaan rokok hanya menjual 1 merek saja tetapi memiliki beragam varian. Lagipula harga ditetapkan oleh produsen utama karena harga jual dipengaruhi oleh harga bahan baku (tembakau) yang sama.

Demikian pembahasan mengenai pasar persaingan Monopolistik dan pasar persaingan Oligopoli. Jadi kesimpulannya, pasar monopolistik masih dipengaruhi oleh pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli dan terus melakukan inovasi terhadap produk agar dapat menguasai pasar. Sedangkan pasar oligopoli sudah menjadi pasar persaingan yang tidak sempurna karena persaingan yang sangat ketat membuat para produsen harus memiliki strategi dan pertahanan yang kuat untuk mengimbangi para produsen lain agar tetap bertahan di pasar tersebut.

Disusun Oleh: Maurin Dina

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Palangka Raya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun